Polda Banten menerima sertifikat hak atas tanah Polsek Tunjung Teja, Mess Polres Pandeglang dan Polsek Cibeber dari Kanwil BPN Provinsi Banten.
Sertifikat tanah tersebut diterima langsung oleh Dirreskrimun Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny S.I.K., M.H di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Jumat, (29/01/2021).
Saat ditemui, Dirreskrimun Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny S.I.K., M.H mengatakan, “Hari ini saya mewakili bapak Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto untuk menerima secara langsung sertifikat atas hak tanah Polsek Tunjung Teja, Mess Polres Pandeglang dan Polsek Cibeber dari Kanwil BPN Provinsi Banten,” ujar Martri Sonny.
“Dan saya juga atas nama Polda Banten mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPN Provinsi Banten yang telah menyelesaikan sertifikasi hak tanah milik Polsek Tunjung Teja, Mess Polres Pandeglang dan Polsek Cibeber yang merupakan aset Polda Banten,” lanjut Martri Sonny.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan pemberian sertifikat hak tanah milik Polsek Tunjung Teja, Mess Polres Pandeglang dan Polsek Cibeber merupakan bentuk sinergitas Polda Banten dengan BPN Provinsi Banten.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Polda Banten dengan BPN Provinsi Banten, untuk itu saya mengucapkan terimakasih,” ujar Edy Sumardi. (dhp/rls/fid)