Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H.,M.H.,M.B.A dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H beserta para PJU Polda Banten dan Kapolres/ta Jajaran hadiri Commander Wish Kapolri Secara Virtual di Ruang Vicon Mapolda Banten.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri yang baru saja dilantik Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si dengan tujuan untuk menyamakan persepsi serta langkah Polri baik Mabes maupun Polda jajaran dengan program prioritas Kapolri yakni Presisi.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah terkait pelaksanaan tugas Kepolisian dalam memelihara Kamtibmas yang selaras dengan Program Prioritas Kapolri
“Dengan jargon PRESISI Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si menyampaikan bahwa personil Polri harus terus berusaha mengubah citra polri kearah yang positif,” ujar Rudy Heriyanto. Kamis (28/01/2021).
Dalam penyampaiannya terkait Commander Wish, Kapolri telah membuat program-program yang akan dijalankannya kedepan. Yakni Program 100 Hari. Diantaranya :
1.Tingkatkan kesejahteraan Personel melalui program perumahan dan kesehatan
2.Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota mendapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang di miliki.
3.Tingkatkan sinergitas TNI – POLRI melalui kegiatan bersama sampai pada level pelaksana
4.Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian.
5.Segera berlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal ( 110 ) yang terkoneksi pada Command center.
6.Layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK, dan SKCK.
7. Segera Persiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat Polres dan Polsek.
8. Maksimalkan rekrutmen proaktif, penambahan kuota pada daerah yang belum ada Bhabinkamtibmas dan Bakomsus ( Teknologi informasi dan Kesehatan).
9. Transformasi Polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver.
10.Segera bentuk Virtual Police yang berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan media sosial pada ruang siber.
11.Laksanakan perluasan etle, bagi wilayah yang belum bisa menerapkan etle, lakukan proses tilang sesuai prosedur, tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh.
12.Terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.
13.Percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti perkara penyerangan FPI di km 50 dan pelanggaran proses MRS.
14.Tingkatkan dan kembangkan program kampung tangguh untuk penanganan COVID-19 di seluruh daerah.
15. Lakukan pendampingan pada setiap program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional
16. Segera berlakukan sistem pengaduan online yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana kontrol.
(dhp/rls/fid)