Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki aktor intelektual di balik kerusuhan dan aksi kekerasan berdarah yang terjadi pada unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, 27-28 Agustus 2026 lalu.
IPW menyoroti adanya indikasi kuat agenda setting yang memicu bentrokan antara massa tak dikenal dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas).
Dalam keterangannya, Sugeng membeberkan kronologi dan fenomena kejanggalan yang dicatat oleh IPW selama aksi demonstrasi tersebut berlangsung.
Menurut Sugeng, aksi pada pagi hari sebetulnya berjalan sangat tertib. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dimotori oleh Supriono alias Botok hadir menyampaikan aspirasi secara damai. Mereka menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset serta pemberantasan korupsi, dan aspirasi tersebut berhasil diterima oleh pimpinan DPR RI.
“Setelah itu mereka langsung kembali. Rupanya sudah didapatkan informasi, kemungkinan dari intelijen kepolisian, bahwa ada potensi penyusupan dan provokator. AMPB memahami hal itu sehingga mereka langsung membubarkan diri,” ungkap Sugeng.
Gelombang demonstrasi kemudian dilanjutkan oleh mahasiswa yang juga berjalan damai. Namun, kejanggalan mulai terlihat pada malam hari. Terdapat pengerahan massa pemuda yang terus bertahan dan bergerak hingga lewat tengah malam di sekitar Gedung DPR.
Menurut Sugeng, massa ini tidak lagi membawa agenda penyampaian pendapat, melainkan melakukan tindakan euforia yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.
Klimaks dari peristiwa ini terjadi pada dini hari. Sekelompok warga sipil yang membawa pentungan kayu tiba-tiba muncul dan langsung melakukan penyerangan terhadap massa pemuda yang bertahan di lokasi.
Bentrokan pun tak terhindarkan. Kelompok sipil tersebut mengejar dan menganiaya massa pendemo malam. Tragedi ini memakan korban jiwa, di mana seorang warga bernama Bambang meninggal dunia, sementara seorang pemuda lainnya mengalami penganiayaan.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan adanya dugaan keterlibatan ormas tertentu dalam penyerangan tersebut.
“Kelompok sipil ini disebut-sebut sebagai Grib Jaya karena mereka ada di lokasi. Bahkan, muncul dugaan bahwa Ketua Umum Grib Jaya, Saudara Hercules, juga berada di tempat kejadian,” ujarnya.
Melihat dua kubu yang saling berhadapan, massa perusuh malam dan kelompok ormas bersenjata, IPW meyakini ada pihak yang sengaja merancang skenario ini.
Sugeng memperingatkan pemerintah dan kepolisian agar tidak tinggal diam melihat fenomena penggunaan kekerasan oleh kelompok sipil untuk ‘menertibkan’ kelompok sipil lainnya.
Sugeng menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tersebut melanggar hukum, apa pun alasannya.
“Apabila praktik ini terus dijalankan, ini akan menimbulkan preseden bahwa kelompok sipil boleh melakukan tindakan semaunya sendiri, termasuk menggunakan kekerasan. Peran polisi nanti akan dipertanyakan kalau kelompok-kelompok ini didiamkan,” katanya.
Sebagai penutup, Sugeng mendorong kepolisian agar segera melakukan penyelidikan mendalam dan tuntas. Langkah ini diperlukan guna mengungkap siapa provokator di balik layar, siapa yang membiayai, serta agenda apa yang sebenarnya ingin dibangun dari bentrokan berdarah tersebut.














