Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

kabarbanten.com
12 Januari 2021
Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

Kabarbanten.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menerangkan, sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari perkantoran, restoran atau rumah makan hingga pedagang yang mampu menimbulkan kerumuman. Hal ini dilakukan karena Kota Tangerang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

“Kami bersama jajaran dari Kesbangpol, Camat dan Lurah mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku (PPKM), seperti melakukan WFH 75 persen, dan WFO sebanyak 25 persen (untuk perkantoran), sedangkan sarana olahraga untuk sementara waktu ditutup ” kata Irman Pujahendra, Selasa, 12 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Irman menambahkan, untuk kegiatan disektor perdagangan seperti restoran, toko, kios dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan harus mengikuti protokol kesehatan. “Kita melakukannya secara persuasif, sehingga pengelola pun secara tidak langsung akan memahami aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kesbangpol juga melakukan sosialisasi terhadap Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait adanya pembatasan di tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

“Tempat ibadah tetap diperbolehkan, tapi kapasitasnya hanya 50 persen. Dan, tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” jelas Irman seraya menambahkan, peranserta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini Kota Tangerang dalam zona merah kasus Covid-19.

“Penyebaran Covid-19 bisa ditekan apabila adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share8Tweet5SendShare
Previous Post

Warga Tak Mau Divaksin Covid-19? Ini Sanksinya

Next Post

Hari Ini, Pemerintah Akan Mulai Program Vaksinasi COVID-19 Gratis

Related Posts

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi
Kabupaten Tangerang

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi

Kabar Banten
4 September 2025
Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 September 2025
Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug

Kabar Banten
4 September 2025
Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear

Kabar Banten
4 September 2025
Pimpin Apel Besar Tiga Pilar, Bupati Tangerang Titipkan 4 Hal untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Besar Tiga Pilar, Bupati Tangerang Titipkan 4 Hal untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah

Kabar Banten
4 September 2025
Bupati Buka Sarasehan SDGs Merajut Aksi Lokal Menuju Cita-Cita Global
Kabupaten Tangerang

Bupati Buka Sarasehan SDGs Merajut Aksi Lokal Menuju Cita-Cita Global

Kabar Banten
4 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

13 September 2025
Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

13 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

12 September 2025
Ledakan di Pondok Cabe Pamulang, Pemkot Tangsel Bergerak Cepat Tangani Korban dan Salurkan Bantuan

Ledakan di Pondok Cabe Pamulang, Pemkot Tangsel Bergerak Cepat Tangani Korban dan Salurkan Bantuan

12 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved