Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

kabarbanten.com
12 Januari 2021
Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

Kabarbanten.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menerangkan, sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari perkantoran, restoran atau rumah makan hingga pedagang yang mampu menimbulkan kerumuman. Hal ini dilakukan karena Kota Tangerang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

“Kami bersama jajaran dari Kesbangpol, Camat dan Lurah mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku (PPKM), seperti melakukan WFH 75 persen, dan WFO sebanyak 25 persen (untuk perkantoran), sedangkan sarana olahraga untuk sementara waktu ditutup ” kata Irman Pujahendra, Selasa, 12 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Irman menambahkan, untuk kegiatan disektor perdagangan seperti restoran, toko, kios dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan harus mengikuti protokol kesehatan. “Kita melakukannya secara persuasif, sehingga pengelola pun secara tidak langsung akan memahami aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kesbangpol juga melakukan sosialisasi terhadap Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait adanya pembatasan di tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

“Tempat ibadah tetap diperbolehkan, tapi kapasitasnya hanya 50 persen. Dan, tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” jelas Irman seraya menambahkan, peranserta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini Kota Tangerang dalam zona merah kasus Covid-19.

“Penyebaran Covid-19 bisa ditekan apabila adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share8Tweet5SendShare
Previous Post

Warga Tak Mau Divaksin Covid-19? Ini Sanksinya

Next Post

Hari Ini, Pemerintah Akan Mulai Program Vaksinasi COVID-19 Gratis

Related Posts

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

Kabar Banten
16 Mei 2025
Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Kabar Banten
16 Mei 2025
Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kabupaten Tangerang

Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Kabar Banten
16 Mei 2025
Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang
Kabupaten Tangerang

Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang

Kabar Banten
16 Mei 2025
Pemprov Banten Dorong Pengelolaan Media Sosial Berbasis Pelayanan Publik
Kabupaten Tangerang

Pemprov Banten Dorong Pengelolaan Media Sosial Berbasis Pelayanan Publik

Kabar Banten
16 Mei 2025
Sekda Kukuhkan Forum Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan
Kabupaten Tangerang

Sekda Kukuhkan Forum Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Kabar Banten
15 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

16 Mei 2025
Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

16 Mei 2025
Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

16 Mei 2025
Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang

Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang

16 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved