Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah Pada Unit Kepegawaian Pemerintah

kabarbanten.com
12 Januari 2021
Setkab Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah Pada Unit Kepegawaian Pemerintah

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring. (Foto: Humas/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring.

Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa sejak 2016, Setkab telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2016.

Sebagai instansi pembina, sambung Sri, Setkab mengemban tugas, di antaranya menyelenggarakan sosialisasi JFP yang bertujuan untuk mendorong instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP), serta mendorong penguatan JFP secara nasional.

“Saya merasa bangga bahwa Setkab pada awal tahun 2021 ini membuka seluruh kegiatan pembinaan JFP dengan sosialisasi JFP guna mengundang seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memanfaatkan inpassing nasional dengan pengangkatan penerjemah melalui mekanisme inpassing,” ujarnya.

Sri menyampaikan hingga saat ini, jumlah PFP baru mencapai 208 orang dari perkiraan Kementerian PANRB yang dapat mencapai 800 orang di seluruh instansi.

“Setelah kami lihat kembali, ternyata banyak instansi Pemerintah pusat maupun Daerah yang belum memiliki penerjemah atau masih baru satu atau dua orang penerjemahnya. Oleh karena itu, kami bersyukur pagi ini telah hadir Bapak dan Ibu dari berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, Sri mendorong setiap instansi Pemerintah Pusat, baik Kementerian maupun Lembaga untuk memiliki penerjemah, paling tidak dua orang penerjemah ahli pertama, satu orang penerjemah ahli muda, dan satu orang penerjemah ahli Madya.

“Demikian pula, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya dapat mengangkat paling tidak untuk 4 formasi tersebut,” ujarnya.

Sri mengatakan hal ini untuk mendorong peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan, mempromosikan Indonesia, serta mendiseminasikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait investasi, utamanya peraturan daerah.

“Penerjemah juga dapat berperan sebagai penerjemah lisan yang dapat mendampingi menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat negara atau pejabat pemerintahan lainnya dalam pertemuan dengan mitra kerja dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Sri, diharapkan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mempertimbangkan pengangkatan PFP dengan memanfaatkan kesempatan baik masa berlakunya inpassing nasional sampai dengan tanggal 6 April 2021.

“Kami telah berupaya menyederhanakan prosedur dan dokumen yang perlu disampaikan untuk usul pengangkatan inpassing penerjemah agar memungkinkan bagi Bapak-Ibu melakukan proses pengangkatan inpassing penerjemah dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kapusbinter mengajak semua pihak untuk dapat  bekerja sama secara sinergis mengembangkan dan memanfaatkan JFP. Ia berharap setiap instansi dapat melakukan pengangkatan Penerjemah serta mendorong mereka menjadi jembatan komunikasi tulis dan lisan antara instansi dengan para mitra internasional dan menjadi agent of change melalui penerjemahan teks bahasa asing, serta menjadi pemelihara bahasa dan budaya daerah.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah ini, dan semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kemudahan bagi umat-Nya yang ingin berkembang,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia/Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga, pejabat dan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta  pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet secara virtual. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring. (Foto: Humas/Jay)

Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) kepada unit kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, Selasa (12/1/2021) pagi secara daring.

Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Setkab Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa sejak 2016, Setkab telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2016.

Sebagai instansi pembina, sambung Sri, Setkab mengemban tugas, di antaranya menyelenggarakan sosialisasi JFP yang bertujuan untuk mendorong instansi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP), serta mendorong penguatan JFP secara nasional.

“Saya merasa bangga bahwa Setkab pada awal tahun 2021 ini membuka seluruh kegiatan pembinaan JFP dengan sosialisasi JFP guna mengundang seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memanfaatkan inpassing nasional dengan pengangkatan penerjemah melalui mekanisme inpassing,” ujarnya.

Sri menyampaikan hingga saat ini, jumlah PFP baru mencapai 208 orang dari perkiraan Kementerian PANRB yang dapat mencapai 800 orang di seluruh instansi.

“Setelah kami lihat kembali, ternyata banyak instansi Pemerintah pusat maupun Daerah yang belum memiliki penerjemah atau masih baru satu atau dua orang penerjemahnya. Oleh karena itu, kami bersyukur pagi ini telah hadir Bapak dan Ibu dari berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, Sri mendorong setiap instansi Pemerintah Pusat, baik Kementerian maupun Lembaga untuk memiliki penerjemah, paling tidak dua orang penerjemah ahli pertama, satu orang penerjemah ahli muda, dan satu orang penerjemah ahli Madya.

“Demikian pula, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya dapat mengangkat paling tidak untuk 4 formasi tersebut,” ujarnya.

Sri mengatakan hal ini untuk mendorong peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan, mempromosikan Indonesia, serta mendiseminasikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait investasi, utamanya peraturan daerah.

“Penerjemah juga dapat berperan sebagai penerjemah lisan yang dapat mendampingi menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat negara atau pejabat pemerintahan lainnya dalam pertemuan dengan mitra kerja dari negara-negara sahabat dan mitra pembangunan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Sri, diharapkan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota dapat mempertimbangkan pengangkatan PFP dengan memanfaatkan kesempatan baik masa berlakunya inpassing nasional sampai dengan tanggal 6 April 2021.

“Kami telah berupaya menyederhanakan prosedur dan dokumen yang perlu disampaikan untuk usul pengangkatan inpassing penerjemah agar memungkinkan bagi Bapak-Ibu melakukan proses pengangkatan inpassing penerjemah dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kapusbinter mengajak semua pihak untuk dapat  bekerja sama secara sinergis mengembangkan dan memanfaatkan JFP. Ia berharap setiap instansi dapat melakukan pengangkatan Penerjemah serta mendorong mereka menjadi jembatan komunikasi tulis dan lisan antara instansi dengan para mitra internasional dan menjadi agent of change melalui penerjemahan teks bahasa asing, serta menjadi pemelihara bahasa dan budaya daerah.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah ini, dan semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kemudahan bagi umat-Nya yang ingin berkembang,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia/Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga, pejabat dan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta  pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet secara virtual. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menkes: Bantu Tenaga Kesehatan dengan Menaati Protokol Kesehatan

Next Post

Menag: Vaksinasi Upaya Jalankan Ajaran Agama Untuk Saling Melindungi

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved