Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

TANGERANG – Pernikahan anak di bawah umur telah menjadi masalah sosial yang cukup mendalam, menciptakan tantangan besar bagi masyarakat, terutama terkait dampaknya pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) menggelar sosialisasi untuk mencegah pernikahan anak yang melibatkan amil desa sebagai agen utama perubahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah, Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengubah pandangan dan perilaku masyarakat terhadap pernikahan dini. Pernikahan anak bukanlah fenomena baru, tetapi dampaknya sangat serius dan mengancam masa depan generasi muda.

Kepala DPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkapkan, pernikahan dini berdampak besar pada kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial dan ekonomi. Tidak hanya bagi anak yang terlibat, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah isu yang perlu ditanggulangi bersama, dan peran aktif amil desa dalam mengedukasi masyarakat menjadi kunci penting dalam pencegahan pernikahan anak.

Menurut dia, amil desa bukan hanya sosok yang dihormati dalam konteks keagamaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan sosial. Amil desa berada di garis depan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di tingkat desa. Mereka adalah figur yang dipercaya, yang suaranya didengar oleh banyak orang, dan dengan peran tersebut mereka memiliki kesempatan untuk menjadi agen perubahan yang efektif.

Asep Suherman menegaskan bahwa amil desa tidak hanya bertugas dalam aspek keagamaan, tetapi juga memiliki kewajiban sosial yang besar. Dengan sosialisasi yang diadakan DPPA, amil desa diharapkan menjadi agen edukasi yang dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mencegah pernikahan dini dan mendorong anak-anak untuk menyelesaikan pendidikan mereka terlebih dahulu.

Program ini tidak hanya terbatas pada pemahaman tentang kesehatan atau pendidikan, tetapi juga mencakup aspek psikologis, sosial, hukum, dan penyuluhan. Edukasi ini menumbuhkan kesadaran bahwa pernikahan anak bukan hanya melanggar hak anak, tapi juga merugikan masa depan mereka.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu amil desa, kegiatan ini memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat. Pengetahuan ini nantinya akan mereka sebarkan di lingkungan desa, menyebarkan pesan yang penting: mencegah pernikahan anak adalah investasi untuk masa depan generasi muda.

Ini bukan sekadar mencegah suatu fenomena, tetapi juga menjaga dan melindungi hak anak-anak agar mereka dapat berkembang sesuai dengan potensi mereka, bukan terhambat oleh ketidaksiapan untuk menjalani pernikahan.

Melalui kegiatan ini, kita diajak untuk lebih peka terhadap masalah sosial yang selama ini sering kali dianggap sepele. Pernikahan anak adalah masalah bersama, yang tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah atau lembaga tertentu. Masyarakat, terutama tokoh-tokoh penting seperti amil desa, harus ikut andil dalam menyebarluaskan kesadaran ini.

Jika masyarakat bisa bekerja bersama untuk melindungi hak anak, kita bukan hanya menghentikan pernikahan anak, tetapi kita juga melindungi generasi masa depan yang akan memimpin negara ini. Kegiatan ini adalah langkah penting, bukan hanya untuk mencegah pernikahan dini, tetapi untuk memastikan bahwa generasi penerus tumbuh dalam kondisi yang sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi dunia yang lebih baik.

Mencegah pernikahan anak bukanlah tugas yang mudah, namun dengan upaya edukasi yang tepat, pemahaman yang mendalam, dan peran aktif amil desa, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja bahu-membahu dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka bisa mencapai potensi terbaik mereka tanpa terkekang oleh pernikahan yang dipaksakan. Mari kita mulai dari desa, tempat perubahan pertama kali bisa dimulai.

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum

Next Post

DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan

Related Posts

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Kabar Banten
22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Juni 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Kabar Banten
21 Juni 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kabar Banten
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

12 Juni 2026
Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

9 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved