Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Penguningan Plat Belum Selesai, Si Benteng Gagal Beroperasi di 2020

kabarbanten.com
29 Desember 2020
Sistem Perencanaan Si Benteng Ala Walikota Amburadul

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota Tangerang nampaknya gagal untuk mengoperasikan angkutan kota (angkot) mewah “Si Benteng” yang menjadi kebanggaan Walikota Tangerang untuk memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman.

Sebab, sampai saat ini kontrak kerja antara pemenang tender atau pihak ketiga belum selesai sampai pergantian plat dari merah ke kuning belum juga rampung.

Menurut Sekretaris PT. TNG, Rudi Haryadi menerangkan, usai pelimpahan armada angkutan kota dari Dinas Perhubungan ke PT. TNG. Maka, PT. TNG melakukan tender untuk pengoperasian angkutan yang terdiri dari BRT dan Si Benteng. Dan, sampai saat ini administrasi seperti kontrak kerja hingga penguningan plat belum selesai.

ADVERTISEMENT

“Pemenang tendernya sudah ada. Dan, semuanya masih dalam proses. Semoga tahun depan semuanya selesai dan angkutan kota bisa langsung beroperasi,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, pemenang tender ini nantinya akan mengatur semua hal diantaranya tarif angkutan per penumpang dan armada yang trayeknya akan dilalui oleh angkutan kota yang telah disiapkan dengan jumlah 80 Si Benteng dan 10 BRT atau Tayo.

Sebelumnya, Tokoh Pemuda Kota Tangerang, Ibrohim Sudjono bahwa, tidak beroperasinya Si Benteng membuktikan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dibawah Kepemimpinan Arief-Sachrudin lemah yang mengakibatkan tata kelola transportasi tidak berjalan dengan baik.

“Sudah setahun sejak November 2019 hingga hari ini kendaraan umum yang dibanggakan Arief-Sachrudin tidak beroperasi dan menjadikan angkutan itu terbengkalai,” katanya seraya menambahkan, nomor polisi (nopol) Si Benteng pun masih berplat merah. Artinya, jika Si Benteng beroperasi secara otomatis tidak diperbolehkan untuk dikenakan tarif.

“Seharusnya sebelum melakukan perencanaan dibuat dulu peraturannya, sehingga ketika barang (Si Benteng) itu datang ke Kota Tangerang bisa langsung digunakan. Jangan sampai proyek miliaran tersebut membuat image dan dugaan untuk mencari keuntungan semata,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pemerintah Akan Mulai Salurkan Bansos Secara Serempak di Awal Januari

Next Post

Cegah Penyelewengan, Mensos: Ada Mekanisme Laporan Untuk Penerima Bansos

Related Posts

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kabar Banten
30 Mei 2025
Diskominfo Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber
Kabupaten Tangerang

Diskominfo Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber

Kabar Banten
29 Mei 2025
Bupati Resmikan IPA di Desa Gembong Kecamatan Balaraja
Kabupaten Tangerang

Bupati Resmikan IPA di Desa Gembong Kecamatan Balaraja

Kabar Banten
29 Mei 2025
Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM
Kabupaten Tangerang

Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM

Kabar Banten
29 Mei 2025
Lantik Pengurus, Bupati Tangerang Minta Gabungan Organisasi Wanita Jadi Penggerak Perubahan
Kabupaten Tangerang

Lantik Pengurus, Bupati Tangerang Minta Gabungan Organisasi Wanita Jadi Penggerak Perubahan

Kabar Banten
29 Mei 2025
RSUD Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Tumbuh Kembang Anak Level 3
Kabupaten Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang Sosialisasi Klinik Tumbuh Kembang Anak Level 3

Kabar Banten
27 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

31 Mei 2025
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

31 Mei 2025
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei 2025
Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak

Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak

30 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved