Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kabar Banten
4 Desember 2024
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Serang – Pada Jumat 08 November 2024. Ditresnarkoba Polda Banten berhasil ungkap dan amankan AF (43) pelaku Kasus Tindak Pidana Kesehatan Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di daerah Kota Serang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologi tersebut. ”Awalnya pada Jumat (08/11) sekira pukul 18.30 WIB bertempat di dalam rumah Sdr. P yang beralamat di Kp. Sempu Banten Girang RT003 RW017, Ds. Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten. Berdasarkan laporan informasi anggota Resmob Polda Banten berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana kesehatan yaitu AF yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat terhadap AF ditemukan barang bukti yaitu berupa 60 butir obat tablet merk Tramadol HCI yang ditemukan di dalam rak piring yang berada di dalam rumah Sdr. P dan uang tunai sebesar Rp. 600.000 yang mana ditemukan di kantong celana sebelah kiri depan yang sedang tergeletak di atas lantai.” jelas Dirresnarkoba Polda Banten,” katanya.

”Selanjutnya dilakukan interogasi kembali terhadap Sdr. AF mengaku bahwa obat jenis Tramadol tersebut didapatkan dari Sdr. V( Dpo) yang berada di Stasiun Angke, Jakarta Barat dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Adapun Barang Bukti yang disita dari AF (43) :

1. 60 butir obat tablet merk Tramadol HCI.
2. Uang tunai sebesar Rp. 600.000.

“Perbuatan tersangka dikenakan
Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp. 5.000.000.000,” tambahnya.

Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI akan terus berperang terhadap peredaran gelap Narkotika dan obat obatan berbahaya di seluruh Wilayah Hukum Polda Banten (Bidhumas).

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share10Tweet7SendShare
Previous Post

Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Wasapada Terhadap Cuaca Berdasarkan Info BMKG

Next Post

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

23 Oktober 2026
Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

23 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

23 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved