Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Didalam Lemari Berhasil Ditangkap.

Kabar Banten
4 Oktober 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Didalam Lemari Berhasil Ditangkap.

POLRESTA JAMBI_ Bertempat di Aula Lokamanginti Mapolresta Jambi, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Wakapolresta Akbp Ruliandi Yunianto, Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi memimpin Press Release Perkara Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan kekerasan. Jum’at 4 Oktober 2024.

Disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat press release; Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-85/IX/SPKT/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tanggal 26 September 2024, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian Korban inisal RW 30 Tahun beralamat KTP Rt.09 Kel. Batu Kuwung Kec. Padarincang Serang Banten, dengan TKP Kamar No.02 Kost IMRON di Jalan Kasuari Rt.07 Kel. Pakuan Baru Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.

IMG 20241004 WA0024 scaled

ADVERTISEMENT

Berdasarkan olah TKP dan hasil penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Tim Gabungan Unit Identifikasi, Unit Ranmor, Opsnal Polsek Jambi Selatan, Opsnal Polsek Jelutung, Opsnal Polsek Kota Baru dan di Backup Opsnal Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengidentifikasi pelaku dan pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 sekira pukul 05.30 wib Tim berhasil mengamankan Pelaku inisial DS umur 24 tahun di wilayah Desa Pulai Gading Distrik Merak Kec. Bayung Lincir Kab. Sumatera Selatan untuk dibawa ke Mapolresta Jambi guna proses penyidikan.

IMG 20241004 WA0026 scaled

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang diamankan, berupa; 1 (satu) stel pakaian milik pelaku yang terekam CCTV saat datang ke kamar Korban, 1 (satu) unit sarana Honda merk Scoopy, 2 (dua) unit Handphone milik korban yang diambil pelaku, serta perhiasan milik korban berupa Jam tangan, gelang dan cincin serta perhiasan yang diambil oleh pelaku.

IMG 20241004 WA0028 scaled

Dan, terhadap pelaku tersebut disangkakan melanggar pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Cintai Budaya dan Kearifan Lokal, Airin-Ade dan Benyamin-Pilar Didukung Para Pendekar

Next Post

Kembali Torehkan Prestasi, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Banten

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved