Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

kabarbanten.com
8 Desember 2020
Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

Raker Komisi II DPR RI dengan Setkab membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan, Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) menyampaikan, realisasi anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun Anggaran 2020 saat ini mencapai 81,46 persen. Namun, realisasi tersebut belum termasuk sejumlah pekerjaan yang belum dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Waseskab dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan Sekretariat Kabinet,  Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta.

“Realisasi tersebut belum memperhitungkan beberapa pekerjaan yang sudah dikontrakkan sampai dengan akhir tahun 2020. Dengan demikian, nantinya realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2020 akan lebih optimal pada angka 90 persen atau lebih,” ujar Waseskab.

Pada tahun anggaran 2020, Setkab mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp296,6 miliar. Setelah dilakukan realokasi anggaran untuk  penanggulangan COVID-19 sebesar Rp45,6 miliar, maka pagu anggaran Setkab berdasarkan APBN-P menjadi sebesar Rp251 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis.

Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, disampaikan Waseskab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2019 dan Setkab kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sekretariat Kabinet mendapatkan opini WTP tersebut secara berturut-turut sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019,” ujarnya di hadapan anggota Komisi II DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

Di bidang pelaksanaan reformasi birokrasi, ujarnya, Setkab sejak tahun 2017 memperoleh predikat A (memuaskan) berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Selain itu, berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan KemenpanRB, Setkab juga mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik dengan kategori A- (sangat baik) pada tahun 2019

“Dengan indeks tersebut, unit pelayanan publik Sekretariat Kabinet dinilai telah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” papar Ratih.

Waseskab juga menyampaikan,  dalam hal keterbukaan informasi publik, Setkab menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Menuju Informatif” dengan perolehan nilai 80,35 melalui pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2019.

Pengelolaan Aset Negara
Pada kesempatan tersebut, Waseskab juga menyampaikan mengenai pengelolaan aset-aset negara yang ada di Sekretariat Kabinet.

Aset Setkab berupa Barang Milik Negara (BMN) per 31 Oktober 2020 adalah sebesar Rp 76,5 miliar. Barang-barang milik negara tersebut terdiri dari perawatan dan mesin, aset tetap lainnya, aset tak berwujud, aset tetap yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan, dan aset tak berwujud yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan.

Ratih menambahkan, saat ini Sekretariat Kabinet menempati gedung kantor yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Dengan demikian, dalam daftar aset milik negara di lingkungan Sekretariat Kabinet tidak terdapat aset berupa tanah dan bangunan,” ujarnya.

Mengakhiri penjelasannya, Waseskab menyampaikan, Setkab akan melakukan proses penghapusan terhadap aset tetap, seperti inventaris peralatan dan mesin, yang tidak dapat dipergunakan karena dalam kondisi rusak berat.

“Aset tetap yang tidak digunakan ini sedang dalam proses penghapusan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Selanjutnya akan dihapus dari daftar aset BMN Sekretariat Kabinet,” pungkas Waseskab Ratih Nurdiati. (RF/UN)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

ADVERTISEMENT

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Musim Penghujan, Kecamatan Periuk Siapkan 6 Tempat Pengungsian saat Pandemi Covid -19

Next Post

Tim Benyamin-Pilar Laporkan Dugaan Pelanggaran Kandidat Lain, Bawaslu Tangsel Diminta Gerak Cepat

Related Posts

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi
Nasional

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

kabarbanten.com
31 Oktober 2026
Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan
Nasional

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Nasional

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah
Nasional

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan
Nasional

Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

29 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

28 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved