Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu: Vaksin COVID-19 Diberikan Pembebasan Bea Cukai dan Pajak

kabarbanten.com
7 Desember 2020
Menkeu: Vaksin COVID-19 Diberikan Pembebasan Bea Cukai dan Pajak

Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Kedatangan Vaksin COVID-19 secara virtual, Senin (07/12/2020). (Foto: Humas Kemenkeu)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penanganan COVID-19. Salah satu bentuk dukungannya dengan mempercepat kedatangan vaksin Sinovac adalah dalam bentuk alokasi anggaran penyediaan vaksin pada APBN 2020 dan kemudahan fasilitas fiskal atas impor barang yang diperlukan dalam pengadaan vaksin.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kebijakan fiskal dalam rangka membantu importasi vaksin COVID-19 didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020. PMK ini mengatur pemberian fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor pengadaan vaksin dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

Pada kedatangan vaksin Sinovac pertama ke Indonesia, Kemenkeu memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Penghasilan pasal 22.

“Kami berikan pelayanan dari mulai mekanisme untuk pengadaannya dan persyaratan-persyaratan fasilitas fiskalnya, serta untuk rush handling. Dari mulai PIB (pemberitahuan impor barang) sampai dengan pengeluaran barang yang selama ini dilakukan maksimal tiga hari makin dipercepat,” ujar Menkeu, Senin (07/12/2020).

Dengan kehadiran 1,2 juta vaksin yang diimpor oleh PT Bio Farma selaku yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir pada Minggu (06/12/2020), Menkeu memperkirakan nilai pabean dari impor vaksin ini sebesar 20.571.978 dolar Amerika.

“Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi ini adalah sebesar Rp50,95 miliar. Untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar,” ungkapnya.

Menkeu menyampaikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai unit yang melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin tersebut, telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai PMK Nomor 188/PMK.04/2020 tersebut.

“Tadi malam begitu (vaksin) sudah datang, langsung diperiksa dan kemudian dikirim ke gudang Bio Farma di Bandung dengan pengawalan dari TNI dan Polri,” ujar Menkeu.

Pada proses pelayanannya, DJBC bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Indonesia National Single Window (INSW).

“Kementerian Keuangan akan terus mendukung dari sisi penganggaran dan sisi perencanaan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 terutama yang akan dibayar pemerintah,” pungkas Menkeu Sri Mulyani. (HUMAS KEMENKEU/UN)

ADVERTISEMENT

Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Kedatangan Vaksin COVID-19 secara virtual, Senin (07/12/2020). (Foto: Humas Kemenkeu)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penanganan COVID-19. Salah satu bentuk dukungannya dengan mempercepat kedatangan vaksin Sinovac adalah dalam bentuk alokasi anggaran penyediaan vaksin pada APBN 2020 dan kemudahan fasilitas fiskal atas impor barang yang diperlukan dalam pengadaan vaksin.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kebijakan fiskal dalam rangka membantu importasi vaksin COVID-19 didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020. PMK ini mengatur pemberian fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor pengadaan vaksin dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

Pada kedatangan vaksin Sinovac pertama ke Indonesia, Kemenkeu memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Penghasilan pasal 22.

“Kami berikan pelayanan dari mulai mekanisme untuk pengadaannya dan persyaratan-persyaratan fasilitas fiskalnya, serta untuk rush handling. Dari mulai PIB (pemberitahuan impor barang) sampai dengan pengeluaran barang yang selama ini dilakukan maksimal tiga hari makin dipercepat,” ujar Menkeu, Senin (07/12/2020).

Dengan kehadiran 1,2 juta vaksin yang diimpor oleh PT Bio Farma selaku yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir pada Minggu (06/12/2020), Menkeu memperkirakan nilai pabean dari impor vaksin ini sebesar 20.571.978 dolar Amerika.

“Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi ini adalah sebesar Rp50,95 miliar. Untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar,” ungkapnya.

Menkeu menyampaikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai unit yang melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin tersebut, telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai PMK Nomor 188/PMK.04/2020 tersebut.

“Tadi malam begitu (vaksin) sudah datang, langsung diperiksa dan kemudian dikirim ke gudang Bio Farma di Bandung dengan pengawalan dari TNI dan Polri,” ujar Menkeu.

Pada proses pelayanannya, DJBC bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Indonesia National Single Window (INSW).

“Kementerian Keuangan akan terus mendukung dari sisi penganggaran dan sisi perencanaan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 terutama yang akan dibayar pemerintah,” pungkas Menkeu Sri Mulyani. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Sempat Viral Di Medsos, Polisi Ciduk Pejambret HP Bocah 10 Tahun

Next Post

Menkes: Pemerintah Hanya Sediakan Vaksin Yang Terbukti Aman

Related Posts

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

Pilar Saga Ichsan Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025

31 Mei 2025
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar Saga Ichsan: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

31 Mei 2025
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei 2025
Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak

Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak

30 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved