Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Rabu, 21 April 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sempat Viral Di Medsos, Polisi Ciduk Pejambret HP Bocah 10 Tahun

kabarbanten.com
7 Desember 2020
Tangerang
Sempat Viral Di Medsos, Polisi Ciduk Pejambret HP Bocah 10 Tahun
152
SHARES
1.9k
VIEWS

TANGERANG – Polsek Cipondoh mengamankan jambret yang viral di media sosial saat menjambret sebuah telepon genggam yang tengah dimainkan seorang bocah berumur 10 tahun. Aksi jambret yang beraksi siang bolong tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jum’at (4/12/2020).

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yakni FS yang diamankan dirumahnya sendiri di wilayah Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Pelaku diamankan di kediamannya di Cipondoh Makmur,” katanya di Mapolsek Cipondoh, Senin (7/12/2020).

Maulana menuturkan, saat kejadian korban sedang menikmati wifi gratis setempat di depan rumahnya, tiba-tiba saja FS yang mengendarai kendaraannya langsung berhenti di dekat korban dan menunggu waktu yang tepat untuk beraksi.

“Selang lima menit pelaku turun dari sepeda motor lalu merampas handphone yang sedang digunakan oleh korban, kemudian pelaku melarikan diri dan korban teriak maling sambil mengejar,” ungkap Maulana.

Saat itu, korban memberikan perlawanan dengan mengejar motor korban dan terdengar jelas ia teriak maling. Untungnya, dalam waktu sekira enam jam pelaku berhasil dibekuk di kediamannya masih menggunakan baju yang sama saat beraksi.

“Saat dicokok petugas, FS tengah mencoba membobol gawai milik korban lantaran, diperlukan kata sandi untuk mengaksesnya. Sehingga, belum sempat terjadi transaksi jual beli saat diamankan,” terang Maulana.

Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan terkait apakah pelaku baru melakukannya atau sudah sering.

“Masih kita dalami kejadian-kejadian lain apakah memang yang bersangkutan memang pelaku pertama kali atau ada lebih dari satu kali. Tapi keterangan pelaku ini kali pertama,” tutup Kapolsek. (KEY)

Tersangka FS pun disangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Ribuan Personel Polda Banten Jalani Rapid Test Jelang Pengamanan Pilkada

Next Post

Menkeu: Vaksin COVID-19 Diberikan Pembebasan Bea Cukai dan Pajak

Related Posts

Walikota Arief Minta Masyarakat Tak Mudik

Walikota Arief Minta Masyarakat Tak Mudik

kabarbanten.com
20 April 2021

TANGERANG – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepada masyarakat dan aparatur sipil negara di Kota Tangerang untuk tidak mudik...

10 Desa di Kabupaten Tangerang Angka Stunting Masih Tinggi

10 Desa di Kabupaten Tangerang Angka Stunting Masih Tinggi

kabarbanten.com
20 April 2021

TANGERANG – Sebagai langkah aksi percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang gelar Rembuk Stunting Tahun 2021. Acara...

4.000 Botol Miras dan 250 Knalpot Bising Dimusnahkan di Tangsel

4.000 Botol Miras dan 250 Knalpot Bising Dimusnahkan di Tangsel

kabarbanten.com
19 April 2021

Kabarbanten.com- Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel yang dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan pemusnahan 4.000 minuman keras...

Akhir Masa Jabatan, Airin Serahkan Tiga Aset Polsek di Tangsel

Akhir Masa Jabatan, Airin Serahkan Tiga Aset Polsek di Tangsel

kabarbanten.com
19 April 2021

Kabarbanten.com- Diakhir masa jabatannya, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menyerahkan aset tanah yang digunakan tiga Polsek dan satu...

Bantuan PKH Cair di Jurumudi Baru, E-Warong jadi Tempat Transit Sembako

Bantuan PKH Cair di Jurumudi Baru, E-Warong jadi Tempat Transit Sembako

kabarbanten.com
19 April 2021

Kabarbanten.com– Bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH) yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial telah sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  di Kota...

Konser Tentang Airin, Kado Mengenang 10 Tahun Perjalanan Airin Pimpin Tangsel

Konser Tentang Airin, Kado Mengenang 10 Tahun Perjalanan Airin Pimpin Tangsel

kabarbanten.com
18 April 2021

Kabarbanten.com- Tepat 20 April mendatang, Airin Rachmi Diany resmi melepaskan jabatannya sebagai Walikota Tangerang Selatan (Tangsel). Selama 10 tahun atau...

Next Post
Menkeu: Vaksin COVID-19 Diberikan Pembebasan Bea Cukai dan Pajak

Menkeu: Vaksin COVID-19 Diberikan Pembebasan Bea Cukai dan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Kuliner Khas Ramadhan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Bioskop di Tangerang Mulai Dibuka, XXI SMS Jadi Percontohan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Wakapolres dan Kabagops Polres Cilegon Dirotasi

    163 shares
    Share 65 Tweet 41

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In