Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren

kabarbanten.com
3 Agustus 2024
Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren

Unit Reskrim Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian (helm) dengan inisial A.D als Bonge (laki laki umur 40 tahun) ditempat kost nya daerah Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. di Polres Tangerang Selatan pada Selasa, 30 Juli 2024.

 

ADVERTISEMENT

“Adanya pengaduan masyarakat melalui medsos yang menyampaikan mengalami kerugian hilangnya helm pada saat memarkirkan kendaraan roda dua di toko wilayah bintaro dan Pondok Aren. Kami dari Polsek Pondok Aren lakukan penyelidikan dan cek CCTV,” jelas Kompol Bambang Askar.

“Alhamdulillah kita dapat wajah pelaku, kemudian kami analisa hingga pada senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 Wib kita amankan pelaku inisial A.D. di daerah jurangmangu timur.” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Pondok Aren menerangkan bahwa pelaku mengakui dari awal Juli hingga sekarang telah melakukan pencurian helm sebanyak delapanbelas (18) kali di wilayah Pondok Aren dan Ciledug. Modus pelaku yaitu mengincar dan maping mana helm yang mempunyai harga dan kualitas bagus, kemudian dilakukan pencurian dan hasil pencurian tersebut dijual secara COD melalui online dimana hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kapolsek Pondok Aren juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati hati dalam memarkir kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.

“Kepada masyarakat Kami menghimbau untuk mewaspadai apabila parkir kendaraan roda dua pastikan aman helm yang digunakan agar tidak menjadi sasaran pelaku pencurian. Saat ini kami juga kembangkan jaringan dia termasuk penadahnya serta tindak lanjut kasus narkobanya.”tutupnya.

Adapun terhadap pelaku disangkakan dengan perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima (5) tahun. (red)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

FPMT Tangsel Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Guru Ngaji, Pilar: Kemampuan yang Sangat Penting

Next Post

Antisipasi Banjir, Benyamin Instruksikan DSDABMBK Tangsel Siagakan 82 Stasiun Pompa

Related Posts

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Tangerang Selatan

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

kabarbanten.com
28 Oktober 2026
Pilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026

kabarbanten.com
28 Oktober 2026
Benyamin Davnie Uji Coba Tanam Padi Apung di Tandon Ciater
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Uji Coba Tanam Padi Apung di Tandon Ciater

kabarbanten.com
27 Oktober 2026
Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran

kabarbanten.com
27 Oktober 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Siswa Aktif Peduli Lingkungan
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Dorong Siswa Aktif Peduli Lingkungan

kabarbanten.com
27 Oktober 2026
Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel
Tangerang Selatan

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

kabarbanten.com
23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

29 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

28 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved