Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

kabarbanten.com
3 Desember 2020
Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Peraturan Telah Disahkan, Saatnya Bersinergi Wujudkan Pembangunan Inklusif

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memperagakan penggunaan masker transparan, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020, Kamis (3/12/2020), di Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Kamis (3/12/2020), di Jakarta.

Berbagai peraturan perundangan tersebut, imbuhnya, menjadi dasar hukum dalam implementasi setiap agenda pembangunan inklusif kedepannya. Ia pun berharap dengan telah disahkannya berbagai regulasi itu, implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan peran dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

“Kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas yang bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju,” ujar Angkie.

Lebih lanjut, Angkie mengungkapkan, sejalan dengan perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas, telah diatur Rencana Induk Penyandang Disabilitas dengan 7 pilar utama.

Ketujuh pilar tersebut yaitu pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas; penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; dan perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas; pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini disadari penuh oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam proses pengarusutamaan nilai inklusivitas dalam setiap kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab pada aspek penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Angkie menuturkan bahwa pembangunan inklusif dilaksanakan untuk menjamin seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang diharapkan terlibat dalam seluruh proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, penyelenggaraan, maupun evaluasi di tingkat pusat dan daerah.

“Pembangunan inklusif bertujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan, dan menghargai keberagaman,” pungkasnya. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Gegara Kerbau Cup, Kapolsek di Banten Dimutasi

Next Post

Airin: Aset Pemkot Tangsel Dilindungi dengan Sertifikat

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved