Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Kampanyekan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

kabarbanten.com
2 Desember 2020
Pemerintah Kampanyekan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah, secara virtual, Selasa (1/12/2020). Pedoman ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan penularan COVID-19.

Pedoman ini dibuat oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.

“Saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Nadiem dalam sambutannya saat peluncuran.

Menurut Nadiem, terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Untuk itu, ujarnya, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.

“Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ujarnya.

Mendikbud berharap dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat tapi juga memahami pesan pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbud.

“Bahasa daerah adalah salah satu cara kita untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” ujar Doni.

Doni meyakini, pemakaian bahasa daerah akan membuat penjelasan tentang COVID-19 cepat dimengerti masyarakat. Sekaligus menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dari sisi keragaman budaya.

“Saya harap, masyarakat lebih cepat mempelajari tentang COVID-19 dan (tahu) cara melawannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E. Aminudin Azis menyampaikan pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan. “Kami uji coba juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” tutur Aminudin.

Aminudin mengungkapkan, awalnya Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi COVID-19 ke dalam 34 bahasa daerah.

Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34 bahasa, sesuai jumlah provinsi, menjadi 77 bahasa.

Jumlah ini dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah.

“(Tujuannya) agar panduan ini mudah dibaca, kita terjemahkan dalam bahasa awam atau bahasa sehari-hari masyarakat kebanyakan,” pungkas Aminuddin.

Ke-77 bahasa daerah tersebut adalah Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Melayu Bangka, Bahasa Bali, Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebasan), Bahasa Sunda Dialek Banten, Bahasa Lembak, Bahasa Melayu Kota Bengkulu, Bahasa Rejang, dan Bahasa Serawai.

Selanjutnya, Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Madura, Bahasa Sunda, Bahasa/Dialek Jawa Cerbon Dermayu, Bahasa Jawa Dialek Tegal, Bahasa Dayak Ahe, Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Dayak Tamambalo.

Kemudian, Bahasa Banjar (Dialek Hulu), Bahasa Banjar (Dialek Kuala), Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Dayak Katingan, Bahasa Dayak Maanyan, Bahasa Banjar Samarinda, Bahasa Kutai, Bahasa Melayu, Bahasa Lampung Dialek A, dan Bahasa Lampung Dialek O.

Selanjutnya, Bahasa Alune, Bahasa Hitu, Bahasa Seram Dialek Geser, Bahasa Melayu Dialek Ternate, Bahasa Tidore, Bahasa Ternate, Bahasa Melayu Kupang, Bahasa Manggarai, Bahasa Lamaholot, Bahasa Ngada, Bahasa Dawan, Bahasa Sasak, Bahasa Samawa, dan Bahasa Mbojo.

Kemudian, Bahasa Jawa Ragam Krama, Bahasa Tolaki, Bahasa Wolio, Bahasa Muna, Bahasa Kulisusu, Bahasa Wakatobi, Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, Bahasa Toraja, Bahasa Mandar, Bahasa Tolour/Tondano, dan Bahasa Tombulu.

Selanjutnya, Bahasa Buol, Bahasa Kaili, Bahasa Mori, Bahasa Taa, Bahasa Pamona, Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis, Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar, Bahasa Mentawai, dan Bahasa Minang.

Terdapat juga, Bahasa Batak Toba, Bahasa Karo, Bahasa Langkat, Bahasa Mandailing, Bahasa Nias, Bahasa Pakpak, Bahasa Pesisir Tapanuli, Bahasa Komering, Bahasa Palembang, Bahasa Melayu Papua, dan Bahasa Ambai Papua. (HUMAS KEMDIKBUD/UN)

ADVERTISEMENT

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah, secara virtual, Selasa (1/12/2020). Pedoman ini merupakan bagian dari kampanye pencegahan penularan COVID-19.

Pedoman ini dibuat oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.

“Saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Nadiem dalam sambutannya saat peluncuran.

Menurut Nadiem, terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Untuk itu, ujarnya, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.

“Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ujarnya.

Mendikbud berharap dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat tapi juga memahami pesan pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbud.

“Bahasa daerah adalah salah satu cara kita untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” ujar Doni.

Doni meyakini, pemakaian bahasa daerah akan membuat penjelasan tentang COVID-19 cepat dimengerti masyarakat. Sekaligus menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dari sisi keragaman budaya.

“Saya harap, masyarakat lebih cepat mempelajari tentang COVID-19 dan (tahu) cara melawannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E. Aminudin Azis menyampaikan pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan. “Kami uji coba juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” tutur Aminudin.

Aminudin mengungkapkan, awalnya Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi COVID-19 ke dalam 34 bahasa daerah.

Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34 bahasa, sesuai jumlah provinsi, menjadi 77 bahasa.

Jumlah ini dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah.

“(Tujuannya) agar panduan ini mudah dibaca, kita terjemahkan dalam bahasa awam atau bahasa sehari-hari masyarakat kebanyakan,” pungkas Aminuddin.

Ke-77 bahasa daerah tersebut adalah Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Melayu Bangka, Bahasa Bali, Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebasan), Bahasa Sunda Dialek Banten, Bahasa Lembak, Bahasa Melayu Kota Bengkulu, Bahasa Rejang, dan Bahasa Serawai.

Selanjutnya, Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Madura, Bahasa Sunda, Bahasa/Dialek Jawa Cerbon Dermayu, Bahasa Jawa Dialek Tegal, Bahasa Dayak Ahe, Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Dayak Tamambalo.

Kemudian, Bahasa Banjar (Dialek Hulu), Bahasa Banjar (Dialek Kuala), Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Dayak Katingan, Bahasa Dayak Maanyan, Bahasa Banjar Samarinda, Bahasa Kutai, Bahasa Melayu, Bahasa Lampung Dialek A, dan Bahasa Lampung Dialek O.

Selanjutnya, Bahasa Alune, Bahasa Hitu, Bahasa Seram Dialek Geser, Bahasa Melayu Dialek Ternate, Bahasa Tidore, Bahasa Ternate, Bahasa Melayu Kupang, Bahasa Manggarai, Bahasa Lamaholot, Bahasa Ngada, Bahasa Dawan, Bahasa Sasak, Bahasa Samawa, dan Bahasa Mbojo.

Kemudian, Bahasa Jawa Ragam Krama, Bahasa Tolaki, Bahasa Wolio, Bahasa Muna, Bahasa Kulisusu, Bahasa Wakatobi, Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, Bahasa Toraja, Bahasa Mandar, Bahasa Tolour/Tondano, dan Bahasa Tombulu.

Selanjutnya, Bahasa Buol, Bahasa Kaili, Bahasa Mori, Bahasa Taa, Bahasa Pamona, Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis, Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar, Bahasa Mentawai, dan Bahasa Minang.

Terdapat juga, Bahasa Batak Toba, Bahasa Karo, Bahasa Langkat, Bahasa Mandailing, Bahasa Nias, Bahasa Pakpak, Bahasa Pesisir Tapanuli, Bahasa Komering, Bahasa Palembang, Bahasa Melayu Papua, dan Bahasa Ambai Papua. (HUMAS KEMDIKBUD/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Mendag: Implementasi RCEP Permudah Pelaku Usaha Indonesia untuk Ekspor

Next Post

Bantu Ketahananpangan Di Masa Pandemi Covid-19, CSR Binaan PT IKPP Tangerang Sukses Panen Lele 

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved