Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Libur & Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi Tiga Hari

kabarbanten.com
1 Desember 2020
Pemerintah Tetapkan Libur & Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi Tiga Hari

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Dokumentasi Humas)

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November silam.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Disampaikan Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Libur Natal berlangsung pada tanggal 24-27 Desember. “Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Sementara tanggal 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. “Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.

Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan kesepakatan pengurangan libur dan cuti bersama ini akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.

Keputusan ini, imbuhnya, akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut. (UN)

ADVERTISEMENT

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Dokumentasi Humas)

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28-30 Desember 2020.

Pengurangan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 23 November silam.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Disampaikan Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Libur Natal berlangsung pada tanggal 24-27 Desember. “Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Sementara tanggal 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. “Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.

Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan kesepakatan pengurangan libur dan cuti bersama ini akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.

Keputusan ini, imbuhnya, akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut. (UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden: Kita Sangat Optimistis dalam Pengendalian COVID-19

Next Post

Ngaku Kru TV, Bapak Satu Anak di Tangsel Setubuhi Bocah 10 Tahun

Related Posts

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

5 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

5 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved