Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Pengamat Sebut DPR Bisa Usulkan Hak Angket

kabarbanten.com
24 November 2023
Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Pengamat Sebut DPR Bisa Usulkan Hak Angket

Analis politik dari Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman menilai hak angket sangat mungkin dijalankan DPR untuk menyelidiki putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

 

Apalagi, Majelis Kehormatan MK telah memutus Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat karena terlibat dalam putusan itu.

ADVERTISEMENT

 

“MKMK itu sendiri menegaskan telah terjadi pelanggaran etik berat. Artinya, hak angket untuk melakukan investigasi tersebut bisa dijalankan. Apalagi, jika dikaitkan Tap MPR tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Itu masih berlaku,” kata Airlangga kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

 

Putusan nomor 90 diketok Anwar dalam sidang MK, Oktober lalu. Dalam putusannya, MK membolehkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk berkompetisi menjadi capres dan cawapres. Syaratnya, sang calon harus pernah dipilih atau menjabat menjadi kepala daerah.

 

Putusan itu membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju menjadi cawapres.

 

Saat putusan itu diumumkan, Gibran masih berusia 36 tahun. Anwar ialah besan Jokowi alias paman Gibran. Jokowi disebut-sebut ikut “cawe-cawe” untuk mendesain putusan kontroversial itu.

 

Dugaan keterlibatan Jokowi dalam putusan itu, kata Airlangga, bisa jadi fokus hak angket DPR. Pasalnya, hak angket merupakan salah satu instrumen pengawasan DPR terhadap lembaga eksekutif. Hak angket tak bisa dipakai untuk membidik lembaga yudikatif.

 

“Hak angket bisa mempertanyakan problem tersebut. Ada pelanggaran etik berat. Apalagi, jika dikaitkan dengan Tap MPR tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Artinya, DPR punya hak untuk bertahan,” ucap Airlangga.

 

Di DPR, kubu koalisi parpol pengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) dan koalisi parpol pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki total 314 kursi. Adapun koalisi parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka punya 216 kursi.

 

Melihat komposisi itu, Airlangga optimistis hak angket bisa digulirkan dengan lancar di DPR. Persoalannya, saat ini mayoritas anggota DPR berstatus sebagai caleg di Pemilu 2024. Kebanyakan sedang berada daerah pemilihan (dapil) untuk menggelar sosialisasi.

 

“Mereka sedang turun ke dapil. Apakah memungkinkan secara kondisi waktu dan tenaga untuk mengorganisir dan mengonsolidasikan hak angket tersebut?” kata Airlangga.

 

Dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket DPR, sekurang-kurangnya 10 orang anggota DPR bisa menyampaikan usulan angket kepada pimpinan DPR. Usulan disampaikan secara tertulis, disertai daftar nama, tanda tangan pengusul, dan nama fraksi para pengusul.

 

Sebelumnya, politikus PDI-P Masinton Pasaribu menyebutkan wacana hak angket terhadap putusan MK terus bergulir. Ia mengklaim sudah ada 8 anggota DPR dari tiga fraksi yang sepakat mengusulkan hak angket untuk menyelidiki skandal MK.

 

“Ada delapan orang yang menyatakan oke. Tetapi, mereka belum tanda tangan (persetujuan hak angket). Enggak usah disebutlah (namanya),” kata Masinton.

Tags: IndonesiaMahkamah KonstitusiMKNasional
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pekan Dekra Tangsel ‘Asmaranala’ Semarakkan HUT ke-15 Tangerang Selatan

Next Post

Presiden Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Terintegrasi Pertama di Sorong

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved