Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Aturan Turunan UU 8 Tahun 2016 Untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

kabarbanten.com
23 November 2020
Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Aturan Turunan UU 8 Tahun 2016 Untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Suasana Webinar bertajuk “Aksesibilitas dalam Layanan Publik dan Transportasi dalam Mewujudkan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Layanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas”, yang diselenggarakan Senin (23/11) siang, di Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas oleh pemerintah, menandai perubahan paradigma Penyandang Disabilitas, tidak lagi dipandang sebagai objek yang perlu diberikan bantuan (charity-based) namun sebagai subjek yang diberikan jaminan terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak asasi manusia (human rights-based). Pemerintah pun berkomitmen melaksanakan mandat dari UU tersebut.

“Pemerintah berkomitmen melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam pasal 18, 19, dan 20 dijelaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik, akomodasi yang layak dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik, dan hak perlindungan dari bencana,” ujar Staf Khusus Presiden (SKP) Angkie Yudistia dalam sambutan tertulisnya dalam webinar bertajuk “Aksesibilitas dalam Layanan Publik dan Transportasi dalam Mewujudkan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Layanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas”, yang diselenggarakan Senin (23/11) siang, di Jakarta.

Lebih lanjut, imbuh Angkie, pasal-pasal tersebut diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.

Tak hanya PP 42 Tahun 2020, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah aturan turunan sebagai pelaksanaan mandat UU 8 Tahun 2016 itu.

”Hingga hari ini, telah ada 6 PP dan 2 Perpres (Peraturan Perpres) turunan UU Nomor 8 Tahun 2016 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi amanat undang-undang dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ditambahkannya, salah satu aturan turunan yang diterbitkan adalah Perpres Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Marrakesh Treaty sebagai bentuk pemenuhan asas aksesibilitas atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak.

Dengan disahkannya berbagai PP dan perpres terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut, Angkie berharap bahwa implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan semestinya sebagaimana diamanatkan dan diatur oleh undang-undang.

”Peran dan sinergi semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju Indonesia Inklusi,” pungkasnya.

Ia menambahkan  bahwa saat ini disabilitas juga dipandang sebagai isu multisektor, tidak hanya terkait sektor sosial saja namun juga berkaitan dengan sektor lainnya, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi, tenaga kerja, peradilan, dan komunikasi, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pelindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta dalam keadaan darurat.

Sebagai informasi tambahan, Webinar yang digagas oleh SKP Angkie Yudistia ini menghadirkan 4 narasumber, yaitu Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia Ade R. Susardi, Ketua PPDIDKI Jakarta Leindert Hermeinadi, dan Nissi Taruli (mahasiswi arsitektur Universitas Bina Nusantara). (TGH/UN)

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ketua Satgas COVID-19: Kasus Aktif Indonesia Lebih Rendah Dari Dunia   

Next Post

Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G20 Tahun 2022

Related Posts

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah
Nasional

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

kabarbanten.com
5 Desember 2025
Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP
Nasional

Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia
Nasional

Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI
Nasional

Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI

kabarbanten.com
30 November 2025
Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden
Nasional

Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden

kabarbanten.com
27 November 2025
Dukung Peran Aktif Presiden Prabowo di PBB, Menag Siap Tampung 1000 Mahasiswa Palestina Lewat UIN
Nasional

Dukung Peran Aktif Presiden Prabowo di PBB, Menag Siap Tampung 1000 Mahasiswa Palestina Lewat UIN

kabarbanten.com
27 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

4 November 2020
Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

28 Juli 2020
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

5 Desember 2025
Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

5 Desember 2025
Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

4 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved