Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Aturan Turunan UU 8 Tahun 2016 Untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

kabarbanten.com
23 November 2020
Nasional
Stafsus Presiden Angkie Yudistia: Aturan Turunan UU 8 Tahun 2016 Untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Suasana Webinar bertajuk “Aksesibilitas dalam Layanan Publik dan Transportasi dalam Mewujudkan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Layanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas”, yang diselenggarakan Senin (23/11) siang, di Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas oleh pemerintah, menandai perubahan paradigma Penyandang Disabilitas, tidak lagi dipandang sebagai objek yang perlu diberikan bantuan (charity-based) namun sebagai subjek yang diberikan jaminan terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak asasi manusia (human rights-based). Pemerintah pun berkomitmen melaksanakan mandat dari UU tersebut.

“Pemerintah berkomitmen melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam pasal 18, 19, dan 20 dijelaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik, akomodasi yang layak dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik, dan hak perlindungan dari bencana,” ujar Staf Khusus Presiden (SKP) Angkie Yudistia dalam sambutan tertulisnya dalam webinar bertajuk “Aksesibilitas dalam Layanan Publik dan Transportasi dalam Mewujudkan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Layanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas”, yang diselenggarakan Senin (23/11) siang, di Jakarta.

Lebih lanjut, imbuh Angkie, pasal-pasal tersebut diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.

Tak hanya PP 42 Tahun 2020, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah aturan turunan sebagai pelaksanaan mandat UU 8 Tahun 2016 itu.

”Hingga hari ini, telah ada 6 PP dan 2 Perpres (Peraturan Perpres) turunan UU Nomor 8 Tahun 2016 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi amanat undang-undang dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ditambahkannya, salah satu aturan turunan yang diterbitkan adalah Perpres Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Marrakesh Treaty sebagai bentuk pemenuhan asas aksesibilitas atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak.

Dengan disahkannya berbagai PP dan perpres terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut, Angkie berharap bahwa implementasi di tingkat masyarakat dapat berjalan semestinya sebagaimana diamanatkan dan diatur oleh undang-undang.

”Peran dan sinergi semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, kementerian/lembaga, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya bersifat saling mendukung satu sama lain sehingga terwujudnya pembangunan inklusif disabilitas yang optimal, menuju Indonesia Maju Indonesia Inklusi,” pungkasnya.

Ia menambahkan  bahwa saat ini disabilitas juga dipandang sebagai isu multisektor, tidak hanya terkait sektor sosial saja namun juga berkaitan dengan sektor lainnya, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi, tenaga kerja, peradilan, dan komunikasi, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pelindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta dalam keadaan darurat.

Sebagai informasi tambahan, Webinar yang digagas oleh SKP Angkie Yudistia ini menghadirkan 4 narasumber, yaitu Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia Ade R. Susardi, Ketua PPDIDKI Jakarta Leindert Hermeinadi, dan Nissi Taruli (mahasiswi arsitektur Universitas Bina Nusantara). (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Ketua Satgas COVID-19: Kasus Aktif Indonesia Lebih Rendah Dari Dunia   

Next Post

Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G20 Tahun 2022

Related Posts

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Kabar Banten
23 September 2023

Ibu Iriana Joko Widodo didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin dan para anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE...

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

Kabar Banten
23 September 2023

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,...

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

Kabar Banten
23 September 2023

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh dunia...

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Kabar Banten
23 September 2023

Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan hari ketiga di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada...

Momen Akrab Presiden, Para Penggiat Seni, dan Menteri Makan Malam di IKN

Momen Akrab Presiden, Para Penggiat Seni, dan Menteri Makan Malam di IKN

Kabar Banten
22 September 2023

Masih di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo mengajak para penggiat seni...

Hadiri Malam Apresiasi Nusantara, Presiden: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Hadiri Malam Apresiasi Nusantara, Presiden: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Kabar Banten
22 September 2023

Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung acara bertajuk “Malam Apresiasi Nusantara” di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara,...

Next Post
Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G20 Tahun 2022

Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G20 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

29 Agustus 2023
Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

28 Agustus 2023
Airin Rachmi Diany: Pendidik dan Pengajar Al-Quran Berperan Penting dalam Menciptakan Generasi Qur’ani

Airin Rachmi Diany: Pendidik dan Pengajar Al-Quran Berperan Penting dalam Menciptakan Generasi Qur’ani

25 September 2023
Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany Dukung Pemanfaatan Eco Enzyme Untuk Pelestarian Lingkungan

Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany Dukung Pemanfaatan Eco Enzyme Untuk Pelestarian Lingkungan

24 September 2023
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

24 September 2023
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

24 September 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.