Regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit masih menjadi kendala bagi iklim usaha di Indonesia. Bahkan, pada bulan Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global Business Complexity Index, yang artinya regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia. Untuk itu, pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran.
“Walaupun sedang ada pandemi COVID-19, yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (6/11), menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menggali masukan dari berbagai pihak terkait reformasi struktural tersebut. Hal ini merupakan wujud dari fungsi yang dimiliki Setkab, yaitu pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah kepada Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami butuh pandangan dari Bapak-Bapak pembicara bagaimana reformasi struktural ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi sehingga itu menjadi landasan bagi kita supaya bisa lepas dari middle income trap,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Fiskal, dan Pengendalian Aset, Setkab Trikawan Jati Iswono saat membuka FGD yang dilaksanakan secara daring ini.
Pada tahun 2021, diungkapkan Trikawan, Presiden telah memberikan arahan untuk fokus pada dua program prioritas, yaitu percepatan pemulihan ekonomi yang tertekan akibat COVID-19 serta penguatan reformasi struktural.
“Dalam 5 tahun ke depan sesuai dengan RPJMN 2020-2024, fokus kita adalah bagaimana kita bisa memberikan landasan yang kuat supaya kita bisa lepas dari middle income trap yang itu menjadi prasyarat bagi kita untuk bisa menuju ke negara maju sesuai dengan visi Indonesia 2045,” paparnya.
Melalui FGD ini, diharapkan Trikawan, diperoleh masukan mengenai prioritas kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi serta menguatkan transformasi struktural. “Kami berharap nanti kami bisa mendapatkan beberapa masukan mengenai rekomendasi prioritas kebijakan yang perlu kita highlight yang bisa kita dorong untuk kita dapat mempercepat pemulihan dan sekaligus juga menguatkan transformasi struktural ke depan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Trikawan juga menjelaskan mengenai upaya penanganan pandemic COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah. “Pemerintah telah merespons penanganan pandemi dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang salah satu esensinya adalah untuk memberikan fleksibilitas atau ruang bagi pemerintah untuk kemudian meningkatkan dukungan untuk mendorong perekonomian nasional,” ujarnya.
Upaya pemulihan ekonomi tersebut, imbuhnya, juga akan sangat dipengaruhi oleh reformasi struktural yang dapat menjawab hambatan struktural yang saat ini dihadapi Indonesia.
“Dalam beberapa arahan, Presiden meminta agar beberapa program dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, terutama yang terkait dengan pemulihan ekonomi nasional itu selalu di-review untuk kemudian kita mempunyai hal-hal yang bisa langsung kita perbaiki sehingga akan meningkatkan efektivitas dari program dan kebijakan tersebut,” ujar Trikawan.
Hadir sebagai narasumber pada FGD ini, Deputy Director Economic Research and Regional Cooperation Department Asian Development Bank Edimon Ginting; Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede; dan Lead Advicer-Economics, Finance, and, Inclusion Prospera Anton Gunawan. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Kedeputian Bidang Perekonomian, Setkab serta perwakilan dari lembaga kepresidenan.
Selain upaya reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional, dalam FGD juga dibahas mengenai prospek ekonomi dan pasar keuangan global dan domestik di 2021 serta asesmen kinerja perekonomian domestik di 2020.
“Asesmen ini juga terkait khususnya tentang bagaimana kebijakan penanganan pandemi. Kemarin BPS sudah merilis angka pertumbuhan pada triwulan III 2020, meskipun kita mengalami kontraksi namun secara kuartal ada tren positif di situ karena sudah ada perbaikan,” pungkas Trikawan. (FID/UN)