Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pemkot Tangsel Terus Ajak Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

kabarbanten.com
6 November 2020
Tangerang
Pemkot Tangsel Terus Ajak Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan mengajak kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencintai linkungannya untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Rastra Yuda mengatakan bahwa di Tangsel masih banyak sekali masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dan saat ini DLH terus melakukan penanganan salah satunya membersihkan titik yang digunakan sebagai pembuangan sampah.

Seperti di Gang Tupang 3, Serua,Ciputat, sampah di gang tersebut bukan TPA atau TPS ilegal, namun lahan kosong yang dimanfaatkan warga untuk membuang sampah, dan itu pun akan dilakukan pengangangkatan sampah oleh DLH.

“Lokasi tersebut sudah menjadi kebiasaan dijadikan tempat sampah. Saya sudah memasang spanduk, plang papan sudah kita jalankan tapi hilang. Disitu memang susah, satu disitu gelap lokasinya, kalau terang mungkin ada rasa takut bagi warga yang ingin buang sampah,” katanya, (6/11).

Menurutnya, persoalan sampah di Tangsel menjadi tidak mudah selagi semua pihak belum sadar akan menjaga kebersihan lingkungan.

“Itu yang ilegal sering kita bersihkan. Memang kesadaran masyarakatnya yang kurang. Padahal ada tempat lain yang sudah disiapkan,” kata dia.

Saat ini, jika memang ditemukan warga membuang sampah sembarangan, pihaknya langsung menyikapi dengan memberikan teguran. Serta memberikan sosialisasi terkait dengan adanya tempat pembuangan sampah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota.

Kemudian, Sekretaris DLH Yepi menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada pembuang sampah berupa teguran untuk pelaku ringan. Kemudian kurungan penjara hingga tiga bulan. “Kemudian maksimal itu ada denda hingga Rp50 juta,” kata dia.

Saat ini DLH terus memberikan edukasi terkait pembuangan sampah ini. Sehingga masyarakat bisa berkoordinasi dengan pemerintah untuk bisa menjaga lingkungannya dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lurah untuk bisa memerhatikan daerahnya agar tidak ada lagi titik pembuangan sampah yang ilegal seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat,” kata dia.

Hal senada disampaikan Lurah Serua, Cecep. Dia mengajak masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan yang ada di Gang Tupang 3. “Yuk, kita jaga lingkungan kita, agar bersih dari sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan,”ungkapnya sambil mengatakan warga yang biasa buang di lahan kosong itu biasanya menggunakan motor lempar ke tempat itu, atau mau berangkat ke pasar,lempar ke tempat itu, sehingga terlihat tumpukan sampah liar. Sehingga kita ajak mereka untuk sama-sama peduli akan lingkungan.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselPemkot Tangerang SelatanPemkot TangselTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Setkab Gelar FGD Bahas Reformasi Struktural & Pemulihan Ekonomi

Next Post

Cegah Wabah DBD, Indah Kiat Tangerang Fogging di Pemukiman

Related Posts

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

kabarbanten.com
20 Maret 2023

Tim pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan obat dan...

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

kabarbanten.com
15 Maret 2023

Kabarbanten.com – Pemkab Tangerang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Tangerang...

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

kabarbanten.com
11 Maret 2023

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengapresiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Asri dalam meningkatkan produk pertanian melalui hidroponik....

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

kabarbanten.com
4 Maret 2023

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) kembali melakukan peresmian Kantor Cabang Tangerang 6 di Jl. Raya Selembaran Ruko No....

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kementerian Dalam Negeri...

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar secara resmi dilantik menjadi Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026. Pelantikan dan...

Next Post
Cegah Wabah DBD, Indah Kiat Tangerang Fogging di Pemukiman

Cegah Wabah DBD, Indah Kiat Tangerang Fogging di Pemukiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

20 Maret 2023
Bangun Tandon Hingga Peninggian Turap, Upaya Dinas SDABMBK Kota Tangsel Atasi Banjir

Bangun Tandon Hingga Peninggian Turap, Upaya Dinas SDABMBK Kota Tangsel Atasi Banjir

20 Maret 2023
Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

20 Maret 2023
Beasiswa 1.000 Hafidz Hingga Insentif Guru Ngaji, Pilar Saga Ichsan: Langkah Kita Entaskan Buta Al-Qur’an

Beasiswa 1.000 Hafidz Hingga Insentif Guru Ngaji, Pilar Saga Ichsan: Langkah Kita Entaskan Buta Al-Qur’an

20 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.