Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pemkot Tangsel Terus Ajak Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

kabarbanten.com
6 November 2020
Tangerang
Pemkot Tangsel Terus Ajak Warga Buang Sampah Pada Tempatnya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan mengajak kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencintai linkungannya untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Rastra Yuda mengatakan bahwa di Tangsel masih banyak sekali masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dan saat ini DLH terus melakukan penanganan salah satunya membersihkan titik yang digunakan sebagai pembuangan sampah.

Seperti di Gang Tupang 3, Serua,Ciputat, sampah di gang tersebut bukan TPA atau TPS ilegal, namun lahan kosong yang dimanfaatkan warga untuk membuang sampah, dan itu pun akan dilakukan pengangangkatan sampah oleh DLH.

“Lokasi tersebut sudah menjadi kebiasaan dijadikan tempat sampah. Saya sudah memasang spanduk, plang papan sudah kita jalankan tapi hilang. Disitu memang susah, satu disitu gelap lokasinya, kalau terang mungkin ada rasa takut bagi warga yang ingin buang sampah,” katanya, (6/11).

Menurutnya, persoalan sampah di Tangsel menjadi tidak mudah selagi semua pihak belum sadar akan menjaga kebersihan lingkungan.

“Itu yang ilegal sering kita bersihkan. Memang kesadaran masyarakatnya yang kurang. Padahal ada tempat lain yang sudah disiapkan,” kata dia.

Saat ini, jika memang ditemukan warga membuang sampah sembarangan, pihaknya langsung menyikapi dengan memberikan teguran. Serta memberikan sosialisasi terkait dengan adanya tempat pembuangan sampah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota.

Kemudian, Sekretaris DLH Yepi menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada pembuang sampah berupa teguran untuk pelaku ringan. Kemudian kurungan penjara hingga tiga bulan. “Kemudian maksimal itu ada denda hingga Rp50 juta,” kata dia.

Saat ini DLH terus memberikan edukasi terkait pembuangan sampah ini. Sehingga masyarakat bisa berkoordinasi dengan pemerintah untuk bisa menjaga lingkungannya dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lurah untuk bisa memerhatikan daerahnya agar tidak ada lagi titik pembuangan sampah yang ilegal seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat,” kata dia.

Hal senada disampaikan Lurah Serua, Cecep. Dia mengajak masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan yang ada di Gang Tupang 3. “Yuk, kita jaga lingkungan kita, agar bersih dari sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan,”ungkapnya sambil mengatakan warga yang biasa buang di lahan kosong itu biasanya menggunakan motor lempar ke tempat itu, atau mau berangkat ke pasar,lempar ke tempat itu, sehingga terlihat tumpukan sampah liar. Sehingga kita ajak mereka untuk sama-sama peduli akan lingkungan.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselPemkot Tangerang SelatanPemkot TangselTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Setkab Gelar FGD Bahas Reformasi Struktural & Pemulihan Ekonomi

Next Post

Cegah Wabah DBD, Indah Kiat Tangerang Fogging di Pemukiman

Related Posts

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades Kabupaten Tangerang

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
22 September 2023

TANGERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menurunkan sebanyak 1.344 personel untuk pengamanan pada...

Pj Bupati Tangerang Andy Oni P Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

Pj Bupati Tangerang Andy Oni P Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

Kabar Banten
22 September 2023

TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr Andi Ony P menyatakan, peningkatan kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil...

Pj Bupati Tangerang Andi Oni P Minta Aparat Jaga Netralitas dan Humanis di 16 Pilkades

Pj Bupati Tangerang Andi Oni P Minta Aparat Jaga Netralitas dan Humanis di 16 Pilkades

Kabar Banten
22 September 2023

TANGERANG – Kabupaten Tangerang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di 16 desa pada tanggal 22-25 September 2023....

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Optimalisasi Layanan Publik

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! untuk Optimalisasi Layanan Publik

Kabar Banten
22 September 2023

TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang,...

Hari Terakhir Jabat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Raih Detikcom Awards 2023

Hari Terakhir Jabat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Raih Detikcom Awards 2023

Kabar Banten
21 September 2023

Ahmed Zaki Iskandar meraih penghargaan Detikcom Awards 2023 di hari terakhirnya menjabat sebagai Bupati Tangerang periode 2018-2023. Zaki mendapatkan Detikcom...

Ketua KONI: Zaki Iskandar Bawa Perubahan Besar dan Luar Biasa untuk Olahraga

Ketua KONI: Zaki Iskandar Bawa Perubahan Besar dan Luar Biasa untuk Olahraga

Kabar Banten
21 September 2023

TANGERANG – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang, Eka Wibayu, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kepemimpinan Bupati...

Next Post
Cegah Wabah DBD, Indah Kiat Tangerang Fogging di Pemukiman

Cegah Wabah DBD, Indah Kiat Tangerang Fogging di Pemukiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

29 Agustus 2023
Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

28 Agustus 2023
Kejar Penurunan Stunting, Pilar Minta Inovasi Sampai ke Tingkat Kelurahan

Kejar Penurunan Stunting, Pilar Minta Inovasi Sampai ke Tingkat Kelurahan

22 September 2023
1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades Kabupaten Tangerang

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades Kabupaten Tangerang

22 September 2023
Pj Bupati Tangerang Andy Oni P Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

Pj Bupati Tangerang Andy Oni P Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

22 September 2023
Pj Bupati Tangerang Andi Oni P Minta Aparat Jaga Netralitas dan Humanis di 16 Pilkades

Pj Bupati Tangerang Andi Oni P Minta Aparat Jaga Netralitas dan Humanis di 16 Pilkades

22 September 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.