Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud meminta Perumda Niaga Kerta Rahardja merevitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis harus sesuai prosedur dan tidak merugikan pedagang pasar.
“Diharapkan revitalisasi Pasar Kutabumi ini sesuai prosedur. Jangan sampai merugikan pedagang,” katanya pada Senin, (20/3/2023).
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini akan melakukan pemantauan langsung terhadap Pasar Kutabumi dan pasar-pasar lainnya yang dikelola di bawah naungan Perumda Niaga Kerta Raharja.
DPRD Kabupaten Tangerang berharap revitalisasi Pasar Kutabumi yang dilakukan Perumda Niaga Kerta Raharja harus sesuai prosedur dan jangan sampai merugikan pedagang pasar.
“Kami akan melakukan pemantauan langsung terhadap Pasar Kutabumi dan pasar-pasar lainnya yang dikelola di bawah naungan Perumda Niaga Kerta Raharja,” terangnya.
Lebih lanjut Amud menuturkan, jangan sampai tujuan baik tetapi justru memberatkan masyarakat. Memberatkan para pedagang.
“Perumda Niaga Kerta Raharja sepertinya percaya betul terhadap investor, tetapi juga berikan kepastian hukum kepada para pedagang. Yang memang sudah puluhan tahun menempati Pasar Kuta Bumi,” tegasnya.
Amud menambahkan, tidak hanya Pasar Kuta Bumi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap pasar-pasar lain. Yang juga dikelola oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.
“Jangan sampai pengelolaannya tidak sesuai. Contohnya Pasar Kuta Bumi ini,” tandasnya.