Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW dari Kementerian ATR/BPN

Kabar Banten
20 Januari 2023
Pemprov Banten Dapatkan Persetujuan Substansi RTRW dari Kementerian ATR/BPN

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Banten merupakan salah satu dasar dalam agenda kerja pembangunan.

“Ini menjadi konsentrasi utama kita dalam rangka base agenda pembangunan ke depan,” ungkap Al Muktabar usai kegiatan Serah Terima Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang di Provinsi Banten dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, Al Muktabar menyampaikan bahwa salah satu amanah Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda Tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota mengenai rancangan tata ruang.

“Itu juga menjadi amanah pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, agar menyegerakan tata ruang ini, karena menjadi berbagai dasar dalam rangka pengembangan daerah,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan rancangan tata ruang juga sebagai upaya untuk menjawab beberapa tantangan kedepannya. Serta menjadi dasar untuk melakukan berbagai pengembangan suatu wilayah.

“Saya ungkap ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita, itu merupakan perintah langsung Presiden,” imbuhnya.

Dikatakan Al Muktabar, pada prinsipnya tata ruang tersebut untuk mengatur, sehingga dapat dilakukan pemanfaatan ruang disusun sesuai dengan peruntukannya, baik itu kawasan pemukiman, industri dan ruang terbuka hijau hingga pemanfaatan kawasan kelautan.

“Maka pengaturannya secara komprehensif, kita berharap itu sebagai daya dukung pembangunan di Provinsi Banten, serta untuk lingkungan hidup menjadi bagian konsentrasi. Karena tata ruang yang akan memandu secara keseluruhan,” jelasnya.

Sementara, Direktorat Jenderal Tata Ruang ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengungkapkan dengan terbitnya surat persetujuan substansi Rencana Tata Ruang di Provinsi Banten dari Kementerian ATR/BPN tersebut telah merangkum dan mengakomodasi beberapa tantangan yang akan dihadapi Provinsi Banten dalam 20 tahun yang akan datang.

“Saya meyakini bahwa rencana tata ruang Provinsi Banten yang akan kita susun ini bukan menjadi pesimis tapi optimis, RTRW Banten memiliki keunggulan dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.

“Kami memohon untuk segera mungkin nanti ini dapat di tetapkan menjadi Peraturan Daerah,” sambungnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arlan Marzan mengatakan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten, dilakukan juga kajian lingkungan hidup strategis dalam rangka memberikan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

“Dalam kegiatan penyusunan rancangan RTRW Provinsi Banten ini telah dilakukan beberapa kegiatan, diantaranya dilakukan kesepakatan bersama substansi dari Raperda RTRW Provinsi Banten antara Pemprov Banten dan DPRD Banten,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Arlan, dilakukannya validasi terhadap kajian lingkungan hidup strategis bersama KLHK dan juga melakukan harmonisasi dengan Kemenkum-HAM.

“Kemudian sebelum terbitnya surat substansi, juga telah dilakukan pembahasan lintas sektor bersama seluruh Kementerian,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu pun dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan Persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten serta penandatangan berita acara penyerahan Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang antara Pemkab Pandeglang dengan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT
Tags: BantenDPRD BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ketua IIPG Yanti Airlangga Salurkan Bantuan untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Next Post

DPRD Banten Dukung Penuh Golok Pusaka Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved