Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Ingatkan Penyampaian Pendapat Terkait Pernyataan Presiden Prancis Harus Tertib

kabarbanten.com
31 Oktober 2020
Pemerintah Ingatkan Penyampaian Pendapat Terkait Pernyataan Presiden Prancis Harus Tertib

Tangkapan layar Keterangan Pers Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (31/10), di Istana Merdeka, Jakarta.

Pemerintah mengingatkan agar aksi menyatakan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dilakukan dengan tertib dan tidak merusak. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh agama, Sabtu (31/10), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia,” ujar Mahfud.

Ditegaskannya, tidak ada yang boleh dirusak atau diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapa pun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Prancis tersebut.

“Dipersilakan kalau mau mengadukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi, tidak ada di sini apakah itu institusi, apakah itu perusahaan, apakah orang, yang harus dianggap bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron,” ujar Menko Polhukam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan sikap bahwa Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang teriadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, Presiden bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, yakni K.H. Muhyiddin Junaidi (Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia), Helmy Faishal (Sekjen PB Nahdlatul Ulama), Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah), Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), Ignatius Kardinal Suharyo (Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia), Wisnu Bawa Tenaya (Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia), Arief Harsono (Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Selain Menko Polhukam, dalam pertemuan Presiden dan Wakil Presiden juga didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Agama Fachrul Razi. (UN)

ADVERTISEMENT

Tangkapan layar Keterangan Pers Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (31/10), di Istana Merdeka, Jakarta.

Pemerintah mengingatkan agar aksi menyatakan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dilakukan dengan tertib dan tidak merusak. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh agama, Sabtu (31/10), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia,” ujar Mahfud.

Ditegaskannya, tidak ada yang boleh dirusak atau diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapa pun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Prancis tersebut.

“Dipersilakan kalau mau mengadukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi, tidak ada di sini apakah itu institusi, apakah itu perusahaan, apakah orang, yang harus dianggap bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron,” ujar Menko Polhukam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan sikap bahwa Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang teriadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, Presiden bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, yakni K.H. Muhyiddin Junaidi (Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia), Helmy Faishal (Sekjen PB Nahdlatul Ulama), Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah), Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), Ignatius Kardinal Suharyo (Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia), Wisnu Bawa Tenaya (Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia), Arief Harsono (Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Selain Menko Polhukam, dalam pertemuan Presiden dan Wakil Presiden juga didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Agama Fachrul Razi. (UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi: Indonesia Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Next Post

Pengurus PC IPNU-IPPNU Tangsel Dilantik

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved