TANGERANG – Antusiasme pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang untuk mendaftarkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat tinggi hal tersebut terlihat dari jumlah pendaftar yang tinggi setiap harinya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengatakan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BPUM cukup mengakses situs yang sudah disediakan Dinas Koperasi agar tidak adanya antrian atau kerumunan.
“Kita membuka pendaftaran tahap kedua dimulai dari tanggal 19 Oktober sampai 24 November 2020 jadi masyarakat masih memiliki kesempatan satu bulan lagi kurang lebih untuk melakukan pendaftaran melalui website http://tiny.cc/yl20tz yang sudah disiapkan,” katanya. Selasa, (27/10/2020).
Menurutnya, untuk memudahkan masyarakat mengakses pendaftaran program bantuan pemerintah tersebut tanpa harus berkerumun datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Soalnya, pihaknya, membuat sistem yaitu google form yang sangat sederhana agar masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya.
“Saya Berharap kepada para camat, lurah dan kades bisa ikut membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakatnya masing-masing agar masyarakat tsb dpt mengetahui dan tanpa harus datang jauh-jauh ke dinas koperasi. Masyarakat dapat megakses dari rumah masing-masing,” terangnya.
Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Tangerang Yeni Yuliawati menambahkan persyaratan mendaftarkan bantuan BPUM sebetulnya sangat mudah dari pemerintah, karena pemerintah sendiri ingin membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 maka syaratnya pun tidak begitu sulit.
“Di dalam pendaftaran BPUM ini pendaftar mengupload foto usaha produktif bersama Pelaku usahanya, agar masyarakat yang mendaftar tidak asal jadi tapi benar-benar memiliki usaha yang produktif, selain itu Nama sesuai KTP, NIK KTP, Nomor HP harus aktif yang bisa dihubungi, foto KTP, foto KK yang diupload, dan masukan nomor rekening BRI. Apabila tidak punya rekening BRI bisa dikosongkan untuk kolom rekening,” jelasnya.
Menurutnya, setelah pihaknya melakukan penyaringan, data akan langsung dikirimkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI, dan Kementerian yang akan memverifikasi, setelah diverifikasi dan disetujui, masyarakat akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan langsung dari bank-bank setempat yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Koperasi melalui No. HP masing-masing yg sudah didaftarkan.
“Jadi yang berhak mendapatkan bantuan BPUM ini adalah masyarakat yang memiliki usaha produktif atau usaha mikro atau usaha kecil menengah yang penting dia punya usaha yang produktif, dan usahanya benar-benar ada tidak bohong, karena nantinya masyarakat hanya Satu kali saja mendapatkan bantuan Rp2,4 juta ditransfer langsung dari pemerintah pusat,” terang Yeni.
Yeni melanjutkan, jumlah pendaftar yang masuk kepada portal Dinas Koperasi sampai tanggal 23 Oktober 2020 mencapai 39.923 pendaftar kalau dihitung per harinya rata-rata 7 ribuan, dan yang akan di laporkan/sudah terverifikasi ke Kementrian mencapai 29.389 pendaftar.
“Kendala sejauh ini di era digitalisasi kita ingin mempermudah masyarakat, disini kita membuat sistem namun kendalanya di masyarakat tidak semua masyarakat melek terhadap digital jadi masih ada yang yang belum tanggap digital tapi mudah-mudahan walaupun ada kendala seperti itu banyak masyarakat bisa memanfaatkan program ini dan bisa tepat sasaran,” tandasnya.
Sementara itu Pendaftar program BPUM Wawan Elwani berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut untuk melanjutkan dan meningkatkan kehidupannya lantaran di PHK pada masa pandemi COVID-19.
“Saya sangat berharap sekali bisa mendapatkan bantuan ini untuk usaha kecil-kecilan saya bisa berkembang dan mendapatkan tambahan modal usaha,” tutupnya. (RIK)