Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Lebak lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Personil

kabarbanten.com
14 Maret 2022
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Lebak lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Personil

Lebak. Guna mencegah Penyalahgunaan Senpi, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H.  lakukan pengecekan dan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) personil Polres Lebak Polda Banten bertempat di halaman Mapolres Lebak. Senin (14/3/2022)

Dalam Pemeriksaan Tersebut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H didampingi Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,M.H. ,Kabag Log Polres Lebak Kompol Agus Haerudin,S.E, M.I.P,  Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar berikut Personil Sie Propam dan personil Bag Log Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H mengatakan,”Ya hari ini kita melaksanakan Pengecekan dan pemeriksaan senjata Api (Senpi) dinas yang dipegang  personil Polres Lebak, Pemeriksaan mulai dari kelengkapan Surat Izin Pemegang Senpi, Kondisi Senpi, kebersihan Senpi, dan peluru,” ujar Wiwin.

“Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya  penyalahgunaan senpi oleh personil Polres Lebak, ketertiban administrasi dan untuk memastikan kondisi senpi dalam kondisi baik serta terawat,” ungkapnya.

“Apabila ada Surat Izin Pemegang Senpi yang sudah habis masa berlakunya, Senpi akan di tarik dan Para pemegang agar memperpanjang masa berlaku surat pemegang senpi dengan mengikuti ketentuan atau persyaratan seperti harus Lulus ujian psikologi,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lebak juga menyampaikan prosedur penggunaan Senjata Api yang sesuai dengan SOP. Wiwin mengingatkan kepada personil Polres Lebak khususnya para  pemegang senpi agar berhati- hati dalam menggunakan senpi,

“Kepada seluruh Personil Saya  ingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan senpi, Senpi digunakan ketika benar-benar dibutuhkan dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas,” tegas Wiwin.

“Penggunaan senpi diharapkan mempedomani peraturan kapolri tentang penggunaan perkuatan dalam kondisi bila mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” Tukasnya.

ADVERTISEMENT

Lebak. Guna mencegah Penyalahgunaan Senpi, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H.  lakukan pengecekan dan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) personil Polres Lebak Polda Banten bertempat di halaman Mapolres Lebak. Senin (14/3/2022)

Dalam Pemeriksaan Tersebut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H didampingi Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,M.H. ,Kabag Log Polres Lebak Kompol Agus Haerudin,S.E, M.I.P,  Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar berikut Personil Sie Propam dan personil Bag Log Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H mengatakan,”Ya hari ini kita melaksanakan Pengecekan dan pemeriksaan senjata Api (Senpi) dinas yang dipegang  personil Polres Lebak, Pemeriksaan mulai dari kelengkapan Surat Izin Pemegang Senpi, Kondisi Senpi, kebersihan Senpi, dan peluru,” ujar Wiwin.

“Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya  penyalahgunaan senpi oleh personil Polres Lebak, ketertiban administrasi dan untuk memastikan kondisi senpi dalam kondisi baik serta terawat,” ungkapnya.

“Apabila ada Surat Izin Pemegang Senpi yang sudah habis masa berlakunya, Senpi akan di tarik dan Para pemegang agar memperpanjang masa berlaku surat pemegang senpi dengan mengikuti ketentuan atau persyaratan seperti harus Lulus ujian psikologi,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lebak juga menyampaikan prosedur penggunaan Senjata Api yang sesuai dengan SOP. Wiwin mengingatkan kepada personil Polres Lebak khususnya para  pemegang senpi agar berhati- hati dalam menggunakan senpi,

“Kepada seluruh Personil Saya  ingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan senpi, Senpi digunakan ketika benar-benar dibutuhkan dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas,” tegas Wiwin.

“Penggunaan senpi diharapkan mempedomani peraturan kapolri tentang penggunaan perkuatan dalam kondisi bila mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” Tukasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Itwasda Polda Banten Audit Kinerja Tiga Satker Polda Banten

Next Post

Dari IKN, Presiden dan Ibu Iriana Kembali ke Jakarta

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved