Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu

kabarbanten.com
28 Januari 2022
Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan 4 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu

Anggota Sat Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus 3 orang warga yang sedang pesta narkotika di dalam sebuah mobil. (26/1/2022).
Tiga orang tersebut berinisial DO (38) ER (35) dan YA (34) di tangkap di sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol A 1826 KH pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir Jalan depan stadion badak pandeglang yang beralamat di Jalan stadion badak Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Informasi ini berasal dari keterangan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya pesta shabu di sebuah mobil dijalan Stadion Badak Kelurahan Saruni,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Ketika di lakukan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang terhadap saudara DO (38) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang sedang di pegang menggunakan tangan kanannya, 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 (satu) linting narkotika jenis ganja.

kemudian ketika di lakukan penggeledahan terhadap saudara ER (35) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang di balut tisu. Dan ketika di lakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat/kendaraan terhadap saudara YA (34) tidak di temukan barang bukti apapun.

“Setelah kita geledah ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip bening berisikan shabu kurang lebih 0.30 gram dan 1 (satu) bungkus klip bening berisikan shabu -/+ 0.40 gram , 1 linting narkotika jenis ganja dengan berat 0.61 gram dan satu buah alat hisap shabu,” tambahnya Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Dilakukan interogasi terhadap para pelaku dan saudara ER mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang di gunakan tersebut di beli secara berpatungan kepada saudara Priska alias Boy (DPO) yang mana uang untuk membeli Narkotika jenis Shabu tersebut di transfer kepada saudara AC (31).

Kemudian sekitar jam 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang bertempat di warung kopi yang beralamat di Kel. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kab. Pandeglang, Prov. Banten tepat di jalan Pasar Timur Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Prov. Banten saudara AC (31) berhasil di tangkap.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) ,Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau dipidana denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 10 miliyar

ADVERTISEMENT

Anggota Sat Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus 3 orang warga yang sedang pesta narkotika di dalam sebuah mobil. (26/1/2022).
Tiga orang tersebut berinisial DO (38) ER (35) dan YA (34) di tangkap di sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol A 1826 KH pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di pinggir Jalan depan stadion badak pandeglang yang beralamat di Jalan stadion badak Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Informasi ini berasal dari keterangan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya pesta shabu di sebuah mobil dijalan Stadion Badak Kelurahan Saruni,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Ketika di lakukan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang terhadap saudara DO (38) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang sedang di pegang menggunakan tangan kanannya, 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 (satu) linting narkotika jenis ganja.

kemudian ketika di lakukan penggeledahan terhadap saudara ER (35) di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang di balut tisu. Dan ketika di lakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat/kendaraan terhadap saudara YA (34) tidak di temukan barang bukti apapun.

“Setelah kita geledah ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip bening berisikan shabu kurang lebih 0.30 gram dan 1 (satu) bungkus klip bening berisikan shabu -/+ 0.40 gram , 1 linting narkotika jenis ganja dengan berat 0.61 gram dan satu buah alat hisap shabu,” tambahnya Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi

Dilakukan interogasi terhadap para pelaku dan saudara ER mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang di gunakan tersebut di beli secara berpatungan kepada saudara Priska alias Boy (DPO) yang mana uang untuk membeli Narkotika jenis Shabu tersebut di transfer kepada saudara AC (31).

Kemudian sekitar jam 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang bertempat di warung kopi yang beralamat di Kel. Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kab. Pandeglang, Prov. Banten tepat di jalan Pasar Timur Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Prov. Banten saudara AC (31) berhasil di tangkap.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) ,Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau dipidana denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 10 miliyar

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Srikandi Polres Cilegon Polda Banten Siap Ikut Dalam Pengamanan Pemberangkatan Aksi Buruh Ke KP3B Provinsi Banten

Next Post

SehatQ Dan Enam Brand Ternama Membuka Sentra Vaksinasi Keluarga Di QBIG BSD City

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

21 Oktober 2023
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved