Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Brimob Polda Banten Berikan Materi Penanganan Ancaman Bom Kepada Sekuriti PLTU Labuan

kabarbanten.com
2 Desember 2021
Brimob Polda Banten Berikan Materi Penanganan Ancaman Bom Kepada Sekuriti PLTU Labuan

Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada personel sekuriti PLTU Labuan pada Rabu (01/12) lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.

“Menyikapi hal tersebut, kami dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten memberikan sosialisasi kepada personel sekuriti PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu,”kata Dwi Yanto Nugroho.

Lanjutnya, “Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom”.

Masih kata Dwi Yanto Nugroho, “Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.

Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota sekuriti di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Detasemen Gegana Brimob Banten.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tindakan pertama ditempat kejadian perkara teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.

“Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada personel sekuriti PLTU Labuan pada Rabu (01/12) lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.

“Menyikapi hal tersebut, kami dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten memberikan sosialisasi kepada personel sekuriti PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu,”kata Dwi Yanto Nugroho.

Lanjutnya, “Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom”.

Masih kata Dwi Yanto Nugroho, “Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.

Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota sekuriti di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Detasemen Gegana Brimob Banten.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tindakan pertama ditempat kejadian perkara teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.

“Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Tingkatkan Keamanan Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

Next Post

Rekapitulasi DPB Tangsel Periode November 2021 Sebanyak 993.563 Pemilih  

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved