Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pelaku Pemerkosaan, Diringkus Polres Serang Kota

kabarbanten.com
27 November 2021
Pelaku Pemerkosaan, Diringkus Polres Serang Kota

Pada Hari Kamis, tanggal 25 November 2021, sekitar jam 23.00 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Res Serang Kota dipimpin KANIT IV Satreskrim Res Serang Kota berhasil mengamankan Pelaku pemerkosaan yang diduga melakukan tindak pidana Barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita diluar perkawinan padahal diketahui wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya dimaksud dalam pasal 286 KUHPidana.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11), dugaan pemerkosaan dilakukan oleh S (46) dan EJ (39) yang merupakan warga Kecamatan Kasemen dan korban adalah tetangganya sendiri YA (22). Tersangka melalukan perbuatan Pemerkosaan di kamar rumah tersangka.

Awalnya pada hari kamis 25 November 2021 pukul 05.30 Wib, korban hendak pulang ke rumah usai sholat subuh di masjid lalu korban dipanggil oleh terlapor kemudian korban mendatangi pelapor lalu terlapor mengajak korban ke rumahnya, dan terlapor di ajak masuk ke dalam kamarnya, lalu terlapor mengunci pintu kamarnya, kemudian, korban disuruh membuka baju dan celananya kemudian korban di suruh tidur terlentang, kemudian di tiduri.kemudian terlapor mengancam koran dengan cara “JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA NANTI DI BUNUH”

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,.M.H di dampingi Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar membenarkan adanya peristiwa tersebut setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Serang Kota segera melakukan penangkapan. “Benar kami telah menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11) sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi peristiwa pemerkosaan yang dilakukan S (46) dan EJ (39) dan setelah itu personel Satreskrim Polres Serang Kota segera mendatangi TKP, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,. M.H (25/11).

Terakhir Kapolres menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan maka tersangka ditahan di Polres Serang Kota. “Dari hasil penyelidikan maka pelaku ditahan di Polres Serang Kota dan penyidik melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea S.I.K, M.H

ADVERTISEMENT

Pada Hari Kamis, tanggal 25 November 2021, sekitar jam 23.00 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Res Serang Kota dipimpin KANIT IV Satreskrim Res Serang Kota berhasil mengamankan Pelaku pemerkosaan yang diduga melakukan tindak pidana Barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita diluar perkawinan padahal diketahui wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya dimaksud dalam pasal 286 KUHPidana.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11), dugaan pemerkosaan dilakukan oleh S (46) dan EJ (39) yang merupakan warga Kecamatan Kasemen dan korban adalah tetangganya sendiri YA (22). Tersangka melalukan perbuatan Pemerkosaan di kamar rumah tersangka.

Awalnya pada hari kamis 25 November 2021 pukul 05.30 Wib, korban hendak pulang ke rumah usai sholat subuh di masjid lalu korban dipanggil oleh terlapor kemudian korban mendatangi pelapor lalu terlapor mengajak korban ke rumahnya, dan terlapor di ajak masuk ke dalam kamarnya, lalu terlapor mengunci pintu kamarnya, kemudian, korban disuruh membuka baju dan celananya kemudian korban di suruh tidur terlentang, kemudian di tiduri.kemudian terlapor mengancam koran dengan cara “JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA NANTI DI BUNUH”

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,.M.H di dampingi Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar membenarkan adanya peristiwa tersebut setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Serang Kota segera melakukan penangkapan. “Benar kami telah menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11) sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi peristiwa pemerkosaan yang dilakukan S (46) dan EJ (39) dan setelah itu personel Satreskrim Polres Serang Kota segera mendatangi TKP, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,. M.H (25/11).

Terakhir Kapolres menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan maka tersangka ditahan di Polres Serang Kota. “Dari hasil penyelidikan maka pelaku ditahan di Polres Serang Kota dan penyidik melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea S.I.K, M.H

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bagi Masker dan Pamflet Warnai Operasi Zebra Maung 2021 Polres Pandeglang

Next Post

Gerai Vaksin Presisi di SMA Alkhairiyah Cilegon Kota Cilegon.

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

Disperkimta Paparkan Alur Layanan Pemakaman dan Penggunaan TPU di Tangsel

12 Juni 2026
Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya

Dirum Perseroda PITS Agus Supadmo: Aktivis yang Memilih Pulang dan Mengabdi untuk Kotanya

10 Juli 2026
Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

Sama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tempuh Jalur Transformasi Berbeda

9 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved