Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Serang Kota Bersama Pemkab Serang Tutup THM di Sepanjang Jalan Lingkar Selatan

kabarbanten.com
23 Oktober 2021
Polres Serang Kota Bersama Pemkab Serang Tutup THM di Sepanjang Jalan Lingkar Selatan

Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten dampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melaksanakan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Kamis (21/10/2021) kemarin.

Pengosongan THM yang berada di wilayah Kabupaten Serang tersebut bertujuan untuk memberikan lingkungan yang bersih dari kemaksiatan dan permabukan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. Jumat, (22/10/203/2021).

“Iya benar, bahwa kami Kepolisian Resor Serang Kota mendampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS),” ucap Hutapea.

“Dan kegiatan pengosongan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang tidak terima lingkungannya dirusak dengan adanya THM ini,” lanjutnya.

Hutapea juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pengosongan, Pemerintah Kabupaten Serang telah memberikan peringatan terlebih dahulu. Namun para pengelola tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Prinsipnya Polri mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan pengosongan THM sudah melalui proses kajian dari aspek regulasi, analisa fakta dan sosial, sehingga diambil keputusan untuk dilakukan penertiban dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Hutapea menambahkan bahwa jumlah THM yang dikosongkan sebanyak 9 THM yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Dan kita kosongkan sebanyak 9 THM, diantaranya Angel, Tri Naga Cafe, Star Queen, New Roger, Bravo, Kuda Laut, Parahiangan dan Alexxa,” tambahnya.

“Adapun barang-barang yang kita amankan ialah seperti kursi, minum beralkohol, komputer, mic, ampli poweland dan lain-lain. Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan PLN untuk pemadaman aliran listrik di setiap THM tersebut,” tutup Hutapea.

ADVERTISEMENT

Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten dampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melaksanakan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Kamis (21/10/2021) kemarin.

Pengosongan THM yang berada di wilayah Kabupaten Serang tersebut bertujuan untuk memberikan lingkungan yang bersih dari kemaksiatan dan permabukan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. Jumat, (22/10/203/2021).

“Iya benar, bahwa kami Kepolisian Resor Serang Kota mendampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS),” ucap Hutapea.

“Dan kegiatan pengosongan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang tidak terima lingkungannya dirusak dengan adanya THM ini,” lanjutnya.

Hutapea juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pengosongan, Pemerintah Kabupaten Serang telah memberikan peringatan terlebih dahulu. Namun para pengelola tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Prinsipnya Polri mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan pengosongan THM sudah melalui proses kajian dari aspek regulasi, analisa fakta dan sosial, sehingga diambil keputusan untuk dilakukan penertiban dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Hutapea menambahkan bahwa jumlah THM yang dikosongkan sebanyak 9 THM yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Dan kita kosongkan sebanyak 9 THM, diantaranya Angel, Tri Naga Cafe, Star Queen, New Roger, Bravo, Kuda Laut, Parahiangan dan Alexxa,” tambahnya.

“Adapun barang-barang yang kita amankan ialah seperti kursi, minum beralkohol, komputer, mic, ampli poweland dan lain-lain. Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan PLN untuk pemadaman aliran listrik di setiap THM tersebut,” tutup Hutapea.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Warung Jumat Barokah, Ditpamobvit Polda Banten Bersama PIC Sambangi Ponpes Raudhatul Qur’an Al Mubtadiin

Next Post

Karoops Polda Banten Dampingi Wapres Kunjungan Kerja Ke Pondok Pesantren An Nawawi

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved