Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Serang Kota Bersama Pemkab Serang Tutup THM di Sepanjang Jalan Lingkar Selatan

kabarbanten.com
23 Oktober 2021
Polres Serang Kota Bersama Pemkab Serang Tutup THM di Sepanjang Jalan Lingkar Selatan

Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten dampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melaksanakan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Kamis (21/10/2021) kemarin.

Pengosongan THM yang berada di wilayah Kabupaten Serang tersebut bertujuan untuk memberikan lingkungan yang bersih dari kemaksiatan dan permabukan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. Jumat, (22/10/203/2021).

“Iya benar, bahwa kami Kepolisian Resor Serang Kota mendampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS),” ucap Hutapea.

“Dan kegiatan pengosongan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang tidak terima lingkungannya dirusak dengan adanya THM ini,” lanjutnya.

Hutapea juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pengosongan, Pemerintah Kabupaten Serang telah memberikan peringatan terlebih dahulu. Namun para pengelola tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Prinsipnya Polri mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan pengosongan THM sudah melalui proses kajian dari aspek regulasi, analisa fakta dan sosial, sehingga diambil keputusan untuk dilakukan penertiban dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Hutapea menambahkan bahwa jumlah THM yang dikosongkan sebanyak 9 THM yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Dan kita kosongkan sebanyak 9 THM, diantaranya Angel, Tri Naga Cafe, Star Queen, New Roger, Bravo, Kuda Laut, Parahiangan dan Alexxa,” tambahnya.

“Adapun barang-barang yang kita amankan ialah seperti kursi, minum beralkohol, komputer, mic, ampli poweland dan lain-lain. Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan PLN untuk pemadaman aliran listrik di setiap THM tersebut,” tutup Hutapea.

ADVERTISEMENT

Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten dampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melaksanakan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Kamis (21/10/2021) kemarin.

Pengosongan THM yang berada di wilayah Kabupaten Serang tersebut bertujuan untuk memberikan lingkungan yang bersih dari kemaksiatan dan permabukan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. Jumat, (22/10/203/2021).

“Iya benar, bahwa kami Kepolisian Resor Serang Kota mendampingi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan pengosongan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS),” ucap Hutapea.

“Dan kegiatan pengosongan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang tidak terima lingkungannya dirusak dengan adanya THM ini,” lanjutnya.

Hutapea juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pengosongan, Pemerintah Kabupaten Serang telah memberikan peringatan terlebih dahulu. Namun para pengelola tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Prinsipnya Polri mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan pengosongan THM sudah melalui proses kajian dari aspek regulasi, analisa fakta dan sosial, sehingga diambil keputusan untuk dilakukan penertiban dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Hutapea menambahkan bahwa jumlah THM yang dikosongkan sebanyak 9 THM yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Dan kita kosongkan sebanyak 9 THM, diantaranya Angel, Tri Naga Cafe, Star Queen, New Roger, Bravo, Kuda Laut, Parahiangan dan Alexxa,” tambahnya.

“Adapun barang-barang yang kita amankan ialah seperti kursi, minum beralkohol, komputer, mic, ampli poweland dan lain-lain. Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan PLN untuk pemadaman aliran listrik di setiap THM tersebut,” tutup Hutapea.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Warung Jumat Barokah, Ditpamobvit Polda Banten Bersama PIC Sambangi Ponpes Raudhatul Qur’an Al Mubtadiin

Next Post

Karoops Polda Banten Dampingi Wapres Kunjungan Kerja Ke Pondok Pesantren An Nawawi

Related Posts

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar
Banten

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Kabar Banten
4 Juli 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional
Banten

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Kabar Banten
1 Juli 2025
376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025
Banten

376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025

Kabar Banten
30 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Bupati Tangerang Tinjau Penyebab Banjir di Kawasan Teluk Jakarta Kutabumi

Bupati Tangerang Tinjau Penyebab Banjir di Kawasan Teluk Jakarta Kutabumi

7 Juli 2025
Santunan Anak Yatim Perkuat Keimanan dan Bentuk Nyata Kepedulian

Santunan Anak Yatim Perkuat Keimanan dan Bentuk Nyata Kepedulian

7 Juli 2025
Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi, Inspektorat Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah

Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi, Inspektorat Minta Masyarakat Laporkan Pungli di Sekolah

7 Juli 2025
Pemkot Tangsel Tanggap Banjir, BPBD Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Pemkot Tangsel Tanggap Banjir, BPBD Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

7 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved