Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Dikenakan Pasal Berlapis, Polda Banten Lakukan Penahanan Terhadap Brigadir NP

kabarbanten.com
16 Oktober 2021
Dikenakan Pasal Berlapis, Polda Banten Lakukan Penahanan Terhadap Brigadir NP

Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Polresta Tangerang. Penahanan ini merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten. Jumat, (15/10/2021).

“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10),” kata Shinto Silitonga di dampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung.

“Dan saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang, maka Faris dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris,” jelas Shinto Silitonga.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris.

ADVERTISEMENT

Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Polresta Tangerang. Penahanan ini merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten. Jumat, (15/10/2021).

“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10),” kata Shinto Silitonga di dampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung.

“Dan saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang, maka Faris dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris,” jelas Shinto Silitonga.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bidhumas Polda Banten Gelar Pelatihan Video Kreatif

Next Post

Polda Banten Berhasil Mengungkap 4 Kasus Besar Mafia Tanah di Tahun 2021

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

24 April 2026
Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

23 April 2026
Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

22 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved