Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

kabarbanten.com
22 September 2021
Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami mewakili Demin Setkab Farid Utomo membuka Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II/2021, Rabu (22/09/2021). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Takarir (Subtitle) Angkatan II Tahun 2021. Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah ini berlangsung secara virtual mulai dari tanggal 22 hingga 28 September 2021.

“Pendidikan dan pelatihan penerjemahan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efesiensi organisasi di bidang penerjemahan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami, saat membuka Diklat, Rabu (22/09/2021).

Farid menegaskan, Setkab melalui Pusbinter akan terus berupaya melaksanakan pembinaan kepada seluruh penerjemah, baik di instansi pusat maupun daerah melalui penyelenggaraan diklat berdasarkan kebutuhan para penerjemah sesuai dengan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.

Penyelenggaraan diklat ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pada Pasal 70 pada UU ini disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Demin menyampaikan bahwa Diklat Penerjemahan Takarir  Angkatan II/2021 ini diselenggarakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan (needs assessment) secara komprehensif yang dilakukan Setkab berkaitan dengan kebutuhan penerjemahan di instansi pusat dan daerah. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan instansi.

“Pada setiap pelatihan, Setkab juga selalu melaksanakan proses sistematik dari sebuah pelatihan yang bersifat integratif, yaitu perencanaan (training need assessment), implementasi, dan evaluasi. Ketiga tahapan tersebut memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya.

Farid menambahkan, diklat takarir diadakan Setkab karena pada era globalisasi dan di masa pandemi saat ini, para penerjemah sering mendapatkan tugas untuk menerjemahkan potensi pariwisata, ekonomi, dan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia dengan menggunakan media sosial berbasis audio-visual dalam rangka memperkenalkan Indonesia ke negara sahabat dan mitra pembangunan.

“Alhasil, penerjemahan takarir bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, video dengan takarir sudah banyak diunggah pada kanal berbagi video YouTube. Farid mendorong para penerjemah pemerintah untuk memanfaatkan video dengan takarir untuk menyebarluaskan informasi kepada dunia.

“Penerjemahan takarir juga dapat diaplikasikan pada kebutuhan pembuatan video konvensional mengenai profil instansi, destinasi pariwisata unggulan nasional dan daerah, serta video yang menjelaskan potensi investasi dan bisnis di Indonesia,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Demin menyampaikan harapan agar melalui diklat ini para penerjemah pemerintah dapat meningkatkan kompetensi di bidang penerjemahan takarir dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing.

“Pesan kami kepada peserta diklat, pergunakan kesempatan diklat teknis ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (FID/UN)

#Info Setkab
Berita terkait: > Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah > Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan > Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI, Satgas BLBI Pulihkan Hak Negara > Kelima di Tanah Papua, Billy Mambrasar Luncurkan Program Petani Milenial di Tambrauw > Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Setkab Secara Daring
ADVERTISEMENT

Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami mewakili Demin Setkab Farid Utomo membuka Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II/2021, Rabu (22/09/2021). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Takarir (Subtitle) Angkatan II Tahun 2021. Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah ini berlangsung secara virtual mulai dari tanggal 22 hingga 28 September 2021.

“Pendidikan dan pelatihan penerjemahan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efesiensi organisasi di bidang penerjemahan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami, saat membuka Diklat, Rabu (22/09/2021).

Farid menegaskan, Setkab melalui Pusbinter akan terus berupaya melaksanakan pembinaan kepada seluruh penerjemah, baik di instansi pusat maupun daerah melalui penyelenggaraan diklat berdasarkan kebutuhan para penerjemah sesuai dengan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.

Penyelenggaraan diklat ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pada Pasal 70 pada UU ini disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, Demin menyampaikan bahwa Diklat Penerjemahan Takarir  Angkatan II/2021 ini diselenggarakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan (needs assessment) secara komprehensif yang dilakukan Setkab berkaitan dengan kebutuhan penerjemahan di instansi pusat dan daerah. Hasil analisis tersebut digunakan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan instansi.

“Pada setiap pelatihan, Setkab juga selalu melaksanakan proses sistematik dari sebuah pelatihan yang bersifat integratif, yaitu perencanaan (training need assessment), implementasi, dan evaluasi. Ketiga tahapan tersebut memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya.

Farid menambahkan, diklat takarir diadakan Setkab karena pada era globalisasi dan di masa pandemi saat ini, para penerjemah sering mendapatkan tugas untuk menerjemahkan potensi pariwisata, ekonomi, dan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia dengan menggunakan media sosial berbasis audio-visual dalam rangka memperkenalkan Indonesia ke negara sahabat dan mitra pembangunan.

“Alhasil, penerjemahan takarir bagi para Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, video dengan takarir sudah banyak diunggah pada kanal berbagi video YouTube. Farid mendorong para penerjemah pemerintah untuk memanfaatkan video dengan takarir untuk menyebarluaskan informasi kepada dunia.

“Penerjemahan takarir juga dapat diaplikasikan pada kebutuhan pembuatan video konvensional mengenai profil instansi, destinasi pariwisata unggulan nasional dan daerah, serta video yang menjelaskan potensi investasi dan bisnis di Indonesia,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Demin menyampaikan harapan agar melalui diklat ini para penerjemah pemerintah dapat meningkatkan kompetensi di bidang penerjemahan takarir dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing.

“Pesan kami kepada peserta diklat, pergunakan kesempatan diklat teknis ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (FID/UN)

#Info Setkab
Berita terkait: > Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah > Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan > Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI, Satgas BLBI Pulihkan Hak Negara > Kelima di Tanah Papua, Billy Mambrasar Luncurkan Program Petani Milenial di Tambrauw > Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Setkab Secara Daring
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wakil Bupati Mad Romli Buka MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tangerang

Next Post

Jelang Penyelenggaraan PON XX, BNPB Kirimkan Tiga Juta Masker ke Papua

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved