Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga: Mobilitas di Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Perlu Terus Ditekan

kabarbanten.com
30 Agustus 2021
Airlangga: Mobilitas di Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Perlu Terus Ditekan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali periode 24 hingga 29 Agustus, pada wilayah PPKM Level 4 terdapat 20 kabupaten (kab)/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai atau bahkan cenderung meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers mengenai PPKM, Senin (30/08/2021) malam secara virtual.

Sebelas daerah mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari sepuluh persen, yaitu Kota Dumai, Kota Medan, Kab. Rokan Hulu, Kab. Pringsewu, Kab. Banggai, Kota Banda Aceh, Kab. Lampung Selatan, Kab. Siak, Kab. Luwu Timur, Kota Samarinda, dan Kab. Merangin.

“Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan [mobilitas] meningkat, yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” papar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa wilayah yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen perlu untuk terus ditekan.

Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatra yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau. Kemudian di wilayah Kalimatan adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya untuk wilayah Sulawesi daerah yang mobilitasnya perlu ditekan adalah Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Sulawesi Selatan sudah berjalan baik dan perlu terus dipertahankan.

“Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus. Sulut, Sulteng, Sulbar, Sultra ini juga [penurunannya] sekitar [kurang dari] 20 persen, masih perlu ditingkatkan. Sulsel sudah cukup baik,” ujar Airlangga.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, provinsi yang tingkat mobilitasnya perlu ditekan adalah Nusa Tenggara Timur,  Maluku Utara, dan Maluku.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Inmendagri ini

“Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (FID/UN)

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Luhut: DIY dan Bali Level 4, Semarang Level 2 > Diterima 28,8 Juta Keluarga, Airlangga: Program Bantuan Beras 10 Kilogram Telah Tersalurkan Penuh > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 30 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Terbitkan Inpres 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua > Indonesia Kembali Kedatangan 15,3 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac dan AstraZeneca
ADVERTISEMENT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali periode 24 hingga 29 Agustus, pada wilayah PPKM Level 4 terdapat 20 kabupaten (kab)/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai atau bahkan cenderung meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers mengenai PPKM, Senin (30/08/2021) malam secara virtual.

Sebelas daerah mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari sepuluh persen, yaitu Kota Dumai, Kota Medan, Kab. Rokan Hulu, Kab. Pringsewu, Kab. Banggai, Kota Banda Aceh, Kab. Lampung Selatan, Kab. Siak, Kab. Luwu Timur, Kota Samarinda, dan Kab. Merangin.

“Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan [mobilitas] meningkat, yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” papar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa wilayah yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen perlu untuk terus ditekan.

Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatra yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau. Kemudian di wilayah Kalimatan adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya untuk wilayah Sulawesi daerah yang mobilitasnya perlu ditekan adalah Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Sulawesi Selatan sudah berjalan baik dan perlu terus dipertahankan.

“Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus. Sulut, Sulteng, Sulbar, Sultra ini juga [penurunannya] sekitar [kurang dari] 20 persen, masih perlu ditingkatkan. Sulsel sudah cukup baik,” ujar Airlangga.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, provinsi yang tingkat mobilitasnya perlu ditekan adalah Nusa Tenggara Timur,  Maluku Utara, dan Maluku.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Inmendagri ini

“Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (FID/UN)

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Luhut: DIY dan Bali Level 4, Semarang Level 2 > Diterima 28,8 Juta Keluarga, Airlangga: Program Bantuan Beras 10 Kilogram Telah Tersalurkan Penuh > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 30 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Terbitkan Inpres 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua > Indonesia Kembali Kedatangan 15,3 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac dan AstraZeneca
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Luhut: DIY dan Bali Level 4, Semarang Level 2

Next Post

Diskominfosatik Kabupaten Serang Bakal Latih Mahasiswa Berbagai Universitas

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved