Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab Kembali Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

kabarbanten.com
30 Agustus 2021
Setkab Kembali Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

Kepala Pusbinter Setkab Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Tahun 2021 yang diikuti 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 3 September 2021.

“Syukur alhamdulillah uji kompetensi ini merupakan kali kedua yang kami selenggarakan pada tahun 2021 untuk memfasilitasi Bapak-Ibu yang diprediksikan akan naik jabatan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Kepala Pusbinter Setkab, Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi JFP, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi.

Kepala Pusbinter mengungkapkan, sejak tahun 2018, kelulusan Uji Kompetensi JFP telah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan jenjang JFP. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan menjamin agar setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.

“Oleh karena itulah, Sekretariat Kabinet terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi yang diharapkan mampu memacu diri Bapak-Ibu Pejabat Fungsional Penerjemah untuk terus berupaya meningkatkan potensi, tidak berpuas diri dengan kompetensi yang telah dikuasai, dan terus ingin meningkatkan, bahkan menggali potensi di bidang-bidang yang baru,” tegasnya.

Sri menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di tengah suasana pandemi COVID-19 ini berbeda dengan uji kompetensi yang digelar sebelumnya. Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan TOEFL akan dilaksanakan secara daring.

“Kedua, merespons usul Bapak-Ibu penerjemah agar materi uji kompetensi dapat disesuaikan dengan pelaksanaan tugas keseharian Bapak-Ibu, maka kami mendesain uji penerjemahan tulis yang terdiri dari ujian wajib dan ujian pilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Pusbinter memaparkan, ujian wajib terdiri dari ujian penerjemahan surat pemerintahan dan artikel website instansi pemerintah. Sedangkan, ujian pilihan terdiri dari penerjemahan naskah hukum pemerintahan, karya sastra, dan karya ilmiah.

“Bapak-Ibu dapat memilih salah satu dari tiga pilihan tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Sri menyampaikan bahwa Setkab juga memberikan kesempatan bagi para penerjemah dengan latar belakang bahasa asing selain Bahasa Inggris untuk mengikuti uji penerjemahan tulis dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing yang dikuasai, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, dan Prancis. Sri berharap ke depannya peserta uji kompetensi dapat mengikuti uji kemahiran berbahasa asing yang sesuai.

“Seluruh pembaruan ini tentu untuk lebih menyesuaikan dengan realitas pelaksanaan tugas Bapak-Ibu dan sekaligus untuk mendorong Bapak-Ibu tetap mempertahankan dan bahkan berupaya meningkatkan penguasaan bahasa asing non-Inggris yang memang Bapak-Ibu kuasai sejak bergabung menjadi penerjemah,” ujarnya.

Sri menambahkan, kegiatan uji kompetensi akan diawali dengan penyampaian materi dan latihan dari para narasumber sebagai bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap materi uji kompetensi. Ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh kesungguhan, menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengerjakan setiap materi ujian dengan sebaik mungkin.

“Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berkewajiban menjamin kualitas Bapak-Ibu, karena harapan yang begitu tinggi agar Bapak-Ibu penerjemah mampu memainkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi tulis dan lisan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara sahabat dan tentunya juga dengan mitra pembangunan, serta dapat turut melestarikan bahasa dan budaya bangsa kita semua,” tandasnya.

Turut hadir secara daring dalam pembukaan Uji Kompetensi ini antara lain Direktur Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Harumi Manik Ayu Yamin, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kity Karenisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

#InfoSetkab
Berita terkait: > Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro > Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima > Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI > Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
ADVERTISEMENT

Kepala Pusbinter Setkab Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2021, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Tahun 2021 yang diikuti 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 3 September 2021.

“Syukur alhamdulillah uji kompetensi ini merupakan kali kedua yang kami selenggarakan pada tahun 2021 untuk memfasilitasi Bapak-Ibu yang diprediksikan akan naik jabatan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Kepala Pusbinter Setkab, Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi JFP, secara daring, Senin (30/08/2021) pagi.

Kepala Pusbinter mengungkapkan, sejak tahun 2018, kelulusan Uji Kompetensi JFP telah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan jenjang JFP. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan menjamin agar setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.

“Oleh karena itulah, Sekretariat Kabinet terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi yang diharapkan mampu memacu diri Bapak-Ibu Pejabat Fungsional Penerjemah untuk terus berupaya meningkatkan potensi, tidak berpuas diri dengan kompetensi yang telah dikuasai, dan terus ingin meningkatkan, bahkan menggali potensi di bidang-bidang yang baru,” tegasnya.

Sri menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di tengah suasana pandemi COVID-19 ini berbeda dengan uji kompetensi yang digelar sebelumnya. Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan TOEFL akan dilaksanakan secara daring.

“Kedua, merespons usul Bapak-Ibu penerjemah agar materi uji kompetensi dapat disesuaikan dengan pelaksanaan tugas keseharian Bapak-Ibu, maka kami mendesain uji penerjemahan tulis yang terdiri dari ujian wajib dan ujian pilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Pusbinter memaparkan, ujian wajib terdiri dari ujian penerjemahan surat pemerintahan dan artikel website instansi pemerintah. Sedangkan, ujian pilihan terdiri dari penerjemahan naskah hukum pemerintahan, karya sastra, dan karya ilmiah.

“Bapak-Ibu dapat memilih salah satu dari tiga pilihan tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Sri menyampaikan bahwa Setkab juga memberikan kesempatan bagi para penerjemah dengan latar belakang bahasa asing selain Bahasa Inggris untuk mengikuti uji penerjemahan tulis dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing yang dikuasai, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, dan Prancis. Sri berharap ke depannya peserta uji kompetensi dapat mengikuti uji kemahiran berbahasa asing yang sesuai.

“Seluruh pembaruan ini tentu untuk lebih menyesuaikan dengan realitas pelaksanaan tugas Bapak-Ibu dan sekaligus untuk mendorong Bapak-Ibu tetap mempertahankan dan bahkan berupaya meningkatkan penguasaan bahasa asing non-Inggris yang memang Bapak-Ibu kuasai sejak bergabung menjadi penerjemah,” ujarnya.

Sri menambahkan, kegiatan uji kompetensi akan diawali dengan penyampaian materi dan latihan dari para narasumber sebagai bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap materi uji kompetensi. Ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh kesungguhan, menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengerjakan setiap materi ujian dengan sebaik mungkin.

“Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berkewajiban menjamin kualitas Bapak-Ibu, karena harapan yang begitu tinggi agar Bapak-Ibu penerjemah mampu memainkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi tulis dan lisan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara sahabat dan tentunya juga dengan mitra pembangunan, serta dapat turut melestarikan bahasa dan budaya bangsa kita semua,” tandasnya.

Turut hadir secara daring dalam pembukaan Uji Kompetensi ini antara lain Direktur Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Harumi Manik Ayu Yamin, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kity Karenisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

#InfoSetkab
Berita terkait: > Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro > Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima > Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI > Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenkop UKM Perkuat Koperasi sebagai Alternatif Pembiayaan Mikro

Next Post

Indonesia Kembali Kedatangan 15,3 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac dan AstraZeneca

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved