Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Dirresnarkoba Polda Banten Monitoring Penerapan PPKM Darurat di Cilegon

kabarbanten.com
6 Juli 2021
Dirresnarkoba Polda Banten Monitoring Penerapan PPKM Darurat di Cilegon

Hari ini Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K., M.H selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Wiayah Hukum Cilegon melaksanakan monitoring dan asistensi terhadap penerapan PPKM Darurat.

Sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten No.15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa – Bali pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

“Ya, Saya selaku pamatwil Cilegon hari ini langsung meninjau, monitoring, dan asistensi pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Cilegon,” ujar Martri Sonny. Selasa (06/07/2021).

Dirresnarkoba Polda Banten melakukan peninjaun penerapan PPKM Darurat di beberapa titik antara lain GT Cilegon Timur, GT Merak, Gerem Bawah, dan Pelabuhan Merak.

“Alhamdulillah, terlaksananya penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Cilegon dengan adanya personel gabungan yang melakukan penyekatan kendaraan R4, adanya pemeriksaan domisili sesuai KTP, mengecek penggunaan masker, hasil Swab Antigen, Sertifikat Vaksin, serta memutar balikan kendaraan yang tidak memenuhi syarat sesuai aturan,” katanya.

Terakhir, Martri Sonny menyampaikan agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM Darurat, agar ditingkatkan patroli gabungan untuk mengimbau masyarakat.

“Lakukan penegakan hukum bila masih ada ditemukannya pelanggaran kententuan PPKM Darurat,” tegas Dirresnarkoba Polda Banten.

Namun, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, sama-sama kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 ini.

“Dan, saya mengajak kepada seluruh masyarakat kita dukung penerapan PPKM Darurat, karena ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” ajak Kabidhumas.

ADVERTISEMENT

Hari ini Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K., M.H selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Wiayah Hukum Cilegon melaksanakan monitoring dan asistensi terhadap penerapan PPKM Darurat.

Sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten No.15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa – Bali pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

“Ya, Saya selaku pamatwil Cilegon hari ini langsung meninjau, monitoring, dan asistensi pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Cilegon,” ujar Martri Sonny. Selasa (06/07/2021).

Dirresnarkoba Polda Banten melakukan peninjaun penerapan PPKM Darurat di beberapa titik antara lain GT Cilegon Timur, GT Merak, Gerem Bawah, dan Pelabuhan Merak.

“Alhamdulillah, terlaksananya penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Cilegon dengan adanya personel gabungan yang melakukan penyekatan kendaraan R4, adanya pemeriksaan domisili sesuai KTP, mengecek penggunaan masker, hasil Swab Antigen, Sertifikat Vaksin, serta memutar balikan kendaraan yang tidak memenuhi syarat sesuai aturan,” katanya.

Terakhir, Martri Sonny menyampaikan agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM Darurat, agar ditingkatkan patroli gabungan untuk mengimbau masyarakat.

“Lakukan penegakan hukum bila masih ada ditemukannya pelanggaran kententuan PPKM Darurat,” tegas Dirresnarkoba Polda Banten.

Namun, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, sama-sama kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 ini.

“Dan, saya mengajak kepada seluruh masyarakat kita dukung penerapan PPKM Darurat, karena ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” ajak Kabidhumas.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ketersediaan Oksigen di Wilayah Hukum Polda Banten Masih Aman

Next Post

Melanggar Aturan PPKM Darurat, Besok Tipiring Akan Diberlakukan

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

24 April 2026
Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

23 April 2026
Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

22 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved