Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kapolda Banten Pimpin Patroli Skala Besar

kabarbanten.com
5 Juli 2021
Kapolda Banten Pimpin Patroli Skala Besar

Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda laksanakan Patroli Skala Besar, Sabtu (03/07/2021).

Seperti diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Oleh karena itu, perlu diterapkan langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun stakeholder lainnya.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto dan didampingi oleh Kasrem 064/MY, PJU Polda Banten, personel gabungan Polda Banten, Satpol PP provinsi Banten dan BPBD provinsi Banten dengan menggunakan puluhan sepeda motor dinas Polri yang di bagi dalam 2 tim patroli.

Patroli bermotor ini dimulai dari Mapolda Banten dan berkeliling menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota seperti Alun-alun Kota Serang, Terminal Pakupatan, Pasar Royal, Jl. Diponegoro, Cipocok, KP3B, Pasar Rau, Ciraras, Pasar Royal dan beberapa tempat makan angkringan dan pedagang kaki lima.

Saat patroli, masih banyak ditemui warung makan pinggir jalan yang masih menyediakan kursi kursi sebagai sarana untuk makan ditempat.

“Kami memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para pedagang untuk tidak menyediakan kursi sebagai fasilitas ataupun sarana dimana pengunjung bisa makan ditempat. Termasuk himbauan kepada pengunjung yang makan di tempat, Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, maka kami menyarankan agar untuk dibungkus saja,” kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto juga mengatakan bahwa personel memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas.

“Kami tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis namun tetap tegas dan terukur. Pertama kami memberikan peringatan, jika sudah diberikan peringatan namun tidak diindahkan, maka kami dari Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan yang tegas,” ucap Kapolda.

Hal itu terjadi ketika Satgas Covid-19 provinsi Banten melakukan pengecekan yang kedua kalinya di Jl. Diponegoro. Ada dua orang laki-laki yang diamankan petugas karena dianggap tidak mentaati aturan PPKM dan melawan petugas.

“Ya, kami tadi mengamankan dua orang pria yang kami anggap tidak patuh dan melawan petugas yang sedang menegakkan aturan. Karena ketika kami mendatangi salah satu tempat makan yang kedua kalinya, mereka masih ada. Ketika kami kembali mengingatkan, salah seorang pria yang diduga dibawah pengaruh minuman keras mencoba melawan petugas, sehingga kami amankan ke Mapolda. Dalam pemeriksaan kendaraannya Kami juga menemukan ada satu botol minuman keras didalam kendaraan miliknya. Dan para pedagang yang tidak patuh juga ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP provinsi Banten,” terang Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Patroli ini dilakukan bertujuan agar masyarakat kembali mengingat protokol kesehatan untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif dan menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif,” tandas Edy Sumardi.

Dalam patroli ini, petugas juga membagikan puluhan masker kepada pedagang dan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Dan para pedagang akhirnya mengerti dan memahami aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda laksanakan Patroli Skala Besar, Sabtu (03/07/2021).

Seperti diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Oleh karena itu, perlu diterapkan langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun stakeholder lainnya.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto dan didampingi oleh Kasrem 064/MY, PJU Polda Banten, personel gabungan Polda Banten, Satpol PP provinsi Banten dan BPBD provinsi Banten dengan menggunakan puluhan sepeda motor dinas Polri yang di bagi dalam 2 tim patroli.

Patroli bermotor ini dimulai dari Mapolda Banten dan berkeliling menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota seperti Alun-alun Kota Serang, Terminal Pakupatan, Pasar Royal, Jl. Diponegoro, Cipocok, KP3B, Pasar Rau, Ciraras, Pasar Royal dan beberapa tempat makan angkringan dan pedagang kaki lima.

Saat patroli, masih banyak ditemui warung makan pinggir jalan yang masih menyediakan kursi kursi sebagai sarana untuk makan ditempat.

“Kami memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para pedagang untuk tidak menyediakan kursi sebagai fasilitas ataupun sarana dimana pengunjung bisa makan ditempat. Termasuk himbauan kepada pengunjung yang makan di tempat, Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, maka kami menyarankan agar untuk dibungkus saja,” kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto juga mengatakan bahwa personel memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas.

“Kami tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis namun tetap tegas dan terukur. Pertama kami memberikan peringatan, jika sudah diberikan peringatan namun tidak diindahkan, maka kami dari Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan yang tegas,” ucap Kapolda.

Hal itu terjadi ketika Satgas Covid-19 provinsi Banten melakukan pengecekan yang kedua kalinya di Jl. Diponegoro. Ada dua orang laki-laki yang diamankan petugas karena dianggap tidak mentaati aturan PPKM dan melawan petugas.

“Ya, kami tadi mengamankan dua orang pria yang kami anggap tidak patuh dan melawan petugas yang sedang menegakkan aturan. Karena ketika kami mendatangi salah satu tempat makan yang kedua kalinya, mereka masih ada. Ketika kami kembali mengingatkan, salah seorang pria yang diduga dibawah pengaruh minuman keras mencoba melawan petugas, sehingga kami amankan ke Mapolda. Dalam pemeriksaan kendaraannya Kami juga menemukan ada satu botol minuman keras didalam kendaraan miliknya. Dan para pedagang yang tidak patuh juga ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP provinsi Banten,” terang Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Patroli ini dilakukan bertujuan agar masyarakat kembali mengingat protokol kesehatan untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif dan menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif,” tandas Edy Sumardi.

Dalam patroli ini, petugas juga membagikan puluhan masker kepada pedagang dan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Dan para pedagang akhirnya mengerti dan memahami aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Berlaku Mulai 6 Juli, Inilah Adendum SE Satgas COVID-19 tentang Prokes Perjalanan Internasional

Next Post

Wakapolda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar Imbau Penerapan PPKM Darurat

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Pastikan Stok Pangan di Tangsel Aman

Pilar Saga Ichsan Pastikan Stok Pangan di Tangsel Aman

7 Maret 2026
Sekda Tangsel Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang

Sekda Tangsel Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang

5 Maret 2026
Pilar Saga Ichsan: Bazar Ramadan Jadi Upaya Pemkot Tangsel Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Pilar Saga Ichsan: Bazar Ramadan Jadi Upaya Pemkot Tangsel Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

5 Maret 2026
Benyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga

Benyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga

5 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved