Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri PANRB Minta ASN Terlibat Aktif Dalam Penanganan COVID-19

kabarbanten.com
5 Juli 2021
Menteri PANRB Usulkan Pemecatan PNS Tersangkut Jual Beli Vaksin COVID-19

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah.

“ASN harus bergotong-royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi COVID-19 khususnya saat PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Darurat ini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin (05/07/2021).

ASN juga memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat. “Termasuk aktif menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski pemberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan. Dalam PPKM Darurat, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan proaktif di lingkungan masing-masing,” tutur Menteri PANRB.

Dalam penyesuaian sistem kerja, pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau 100 persen. Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen. Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PANRB melalui tautan ini.

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Menkeu: Belanja APBN Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Semester I > PPKM Darurat, Menkeu: Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos > Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 – 4 Rampung Akhir 2021 > Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19 > Pulihkan Bangsa dengan Disiplin PPKM Darurat
ADVERTISEMENT

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah.

“ASN harus bergotong-royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi COVID-19 khususnya saat PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Darurat ini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin (05/07/2021).

ASN juga memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat. “Termasuk aktif menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski pemberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan. Dalam PPKM Darurat, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan proaktif di lingkungan masing-masing,” tutur Menteri PANRB.

Dalam penyesuaian sistem kerja, pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau 100 persen. Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen. Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PANRB melalui tautan ini.

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Menkeu: Belanja APBN Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Semester I > PPKM Darurat, Menkeu: Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos > Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 – 4 Rampung Akhir 2021 > Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19 > Pulihkan Bangsa dengan Disiplin PPKM Darurat
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Minta Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

Next Post

Pemkab Tangerang Kebut Vaksinasi Covid-19

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

2 April 2026
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved