Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres: RAN PE untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Rasa Aman Masyarakat

kabarbanten.com
16 Juni 2021
Wapres: RAN PE untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Rasa Aman Masyarakat

Wapres Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, Rabu (16/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi polemik di tanah air. Hal ini dapat memicu terjadinya berbagai kekerasan yang mengganggu sistem tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.

“Tujuan RAN PE yang saat ini akan kita luncurkan bersama adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia di dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, yang berlangsung secara luring terbatas di Hotel Shangrila Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Menurut Wapres, perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Hal ini dapat meningkatkan ketidakpastian dan kompleksitas masalah-masalah internasional, regional, dan domestik. Padahal di tengah konteks pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah perlu fokus pada pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan stabilitas keamanan yang kondusif,” tutur Wapres.

Wapres pun meminta agar seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi menjalankan strategi pelaksanaan RAN PE secara komprehensif.

“Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak,” imbaunya.

Selanjutnya, Wapres menegaskan bahwa tindak ekstremisme dan terorisme tidak ada keterkaitan dengan agama manapun, dan merupakan perilaku yang harus ditindak tegas.

“Tidak ada satupun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres memaparkan hasil survei BNPT tahun 2020 yang menyebutkan potensi radikalisme berada di angka 14,0 (skala 0-100), sudah menurun dibanding tahun 2019 yang berada di angka 38,4. Namun, Wapres tetap meminta agar masyarakat selalu waspada dalam segala situasi dan kondisi .

“Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang telah menginisiasi acara “Peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024″.

“Saya harapkan peluncuran ini memperkuat komitmen semua pihak yang terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Wapres.

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyampaikan tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yaitu untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi masyarakat yang diwujudkan ke dalam strategi dan program utama yang terdiri atas tiga pilar.

“Pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Yang kedua, pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional. Ketiga, pilar kemitraan dan kerja sama internasional,” papar Boy Rafli.

Acara ditutup dengan peresmian secara simbolik oleh Wapres dengan menekan layar sentuh LED yang antara lain didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (BPMI SETWAPRES/UN)

#Wapres
Berita terkait: > PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Peran Puskesmas Diperkuat untuk Tracing dan Testing > Wujudkan Indonesia Mandiri Bidang Kesehatan, Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri > Airlangga: Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi > Indonesia Terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body ILO 2021-2024 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, Rabu (16/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi polemik di tanah air. Hal ini dapat memicu terjadinya berbagai kekerasan yang mengganggu sistem tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.

“Tujuan RAN PE yang saat ini akan kita luncurkan bersama adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia di dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, yang berlangsung secara luring terbatas di Hotel Shangrila Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Menurut Wapres, perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Hal ini dapat meningkatkan ketidakpastian dan kompleksitas masalah-masalah internasional, regional, dan domestik. Padahal di tengah konteks pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah perlu fokus pada pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan stabilitas keamanan yang kondusif,” tutur Wapres.

Wapres pun meminta agar seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi menjalankan strategi pelaksanaan RAN PE secara komprehensif.

“Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak,” imbaunya.

Selanjutnya, Wapres menegaskan bahwa tindak ekstremisme dan terorisme tidak ada keterkaitan dengan agama manapun, dan merupakan perilaku yang harus ditindak tegas.

“Tidak ada satupun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres memaparkan hasil survei BNPT tahun 2020 yang menyebutkan potensi radikalisme berada di angka 14,0 (skala 0-100), sudah menurun dibanding tahun 2019 yang berada di angka 38,4. Namun, Wapres tetap meminta agar masyarakat selalu waspada dalam segala situasi dan kondisi .

“Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang telah menginisiasi acara “Peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024″.

“Saya harapkan peluncuran ini memperkuat komitmen semua pihak yang terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Wapres.

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyampaikan tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yaitu untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi masyarakat yang diwujudkan ke dalam strategi dan program utama yang terdiri atas tiga pilar.

“Pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Yang kedua, pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional. Ketiga, pilar kemitraan dan kerja sama internasional,” papar Boy Rafli.

Acara ditutup dengan peresmian secara simbolik oleh Wapres dengan menekan layar sentuh LED yang antara lain didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (BPMI SETWAPRES/UN)

#Wapres
Berita terkait: > PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Peran Puskesmas Diperkuat untuk Tracing dan Testing > Wujudkan Indonesia Mandiri Bidang Kesehatan, Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri > Airlangga: Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi > Indonesia Terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body ILO 2021-2024 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Geger Ular Kobra Jawa Masuk ke Rumah Warga di Ciputat

Next Post

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2021-2024

Related Posts

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah
Nasional

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

kabarbanten.com
5 Desember 2025
Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP
Nasional

Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia
Nasional

Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI
Nasional

Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI

kabarbanten.com
30 November 2025
Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden
Nasional

Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden

kabarbanten.com
27 November 2025
Dukung Peran Aktif Presiden Prabowo di PBB, Menag Siap Tampung 1000 Mahasiswa Palestina Lewat UIN
Nasional

Dukung Peran Aktif Presiden Prabowo di PBB, Menag Siap Tampung 1000 Mahasiswa Palestina Lewat UIN

kabarbanten.com
27 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

4 November 2020
Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

28 Juli 2020
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

5 Desember 2025
Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

5 Desember 2025
Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

4 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved