Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Lonjakan Pengunjung saat Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Banten Ditutup Sementara

kabarbanten.com
16 Mei 2021
Gubernur Banten: Jangan Mudik, Silaturahmi Bisa Lewat Medsos

Kabarbanten.com- Gubernur Banten, Wahidin Halim menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi pariwisata mulai tanggal 15 Mei sampai 30 Mei 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

Penutupan destinasi pariwisata tersebut dilatarbelakangi dengan lonjakan wisatawan atau masyarakat di sejumlah tempat pariwisata yang tersebar di wilayah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

“Hasil monitoring perkembangan terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata pada tanggal 14 dan 15 Mei 2021, maka terdapat antusiasme kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan yang ditandai dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Gubernur Banten menambahkan, tingginya antusias wisatawan mengunjungi tempat wisata tentunya dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten/kota di Banten.

“Tempat wisata ditutup sementara mulai 15 Mei 2021 sampai 30 Mei 2021,” imbuhnya.

Penutupan sementara lokasi wisata di Provinsi Banten juga diperkuat dengan

1. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19.

2. Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19.

3. Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19.

4. Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Corona Virus Disease-19.(ydh)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Terapkan Random-Test dan Mandatory-Check COVID-19

Next Post

Bupati Zaki Bubarkan Wisatawan Di Pantai Tanjung Pasir

Related Posts

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik
Kota Serang

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

kabarbanten.com
31 Oktober 2026
Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Banten

Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kabar Banten
29 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten
Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

kabarbanten.com
28 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten
Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

kabarbanten.com
27 Oktober 2026
STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

5 November 2026
Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

3 November 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved