Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik

kabarbanten.com
7 Mei 2021
Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik

Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021). (Foto: Humas Kemenhub)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021).

Budi menegaskan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tegasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kemenhub, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 daerah operasi (daops) kereta api, dan 4 divisi regional (divre) kereta api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional nontol maupun tol melalui CCTV. (HUMAS KEMENHUB/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenhub melalui tautan ini. 

#Kemenhub
Berita terkait: > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021 > Peninjauan Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong, 6 Mei 2021, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur
ADVERTISEMENT

Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021). (Foto: Humas Kemenhub)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021).

Budi menegaskan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tegasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kemenhub, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 daerah operasi (daops) kereta api, dan 4 divisi regional (divre) kereta api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional nontol maupun tol melalui CCTV. (HUMAS KEMENHUB/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenhub melalui tautan ini. 

#Kemenhub
Berita terkait: > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021 > Peninjauan Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong, 6 Mei 2021, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jelang Lebaran, Indah Kiat Distribusikan Ribuan Paket Bahan Pangan Door to Door

Next Post

Kemenkop UKM Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan LKPP

Related Posts

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved