Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

20,67 Gram Sabu Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten kurang dari satu bulan

kabarbanten.com
29 Januari 2022
20,67 Gram Sabu Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten kurang dari satu bulan

Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten selama Januari 2022 berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba/Narkotika sebanyak 11 Kasus dan mengamankan 13 Orang Tersangka baik sebagai Pemakai maupun Pengedar, Cilegon, (28/1).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten menjelaskan Bahwa dalam 1 Bulan tahun 2022 ini Polres Cilegon Polda Banten terus berkomitmen mencegah Peredaran Narkotika berbagai jenis.

Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa sesuai data dan Informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Shilton, S.ik, MH yang mengatakan akan senantiasa mencegah peredaran narkoba didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten sehingga melalui Satresnarkoba Polres Cilegon akan terus bertindak Cepat mengantisipasi adanya Peredaran Narkoba.

Dimana sejak awal Tahun 2022 ini Polres Cilegon Polda Banten melalui satresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan kan 13 orang tersangka, dan 20,67 gram narkotika jenis sabu-sabu dan dan 6000 butir obat-obatan terlarang. Tentunya narkotika atau narkoba berbagai jenis yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Cilegon Polda Banten memutus atau mencegah peredaran narkotika di daerah hukum Polres Cilegon. Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Selain mengamankan barang bukti tersebut kami juga mengamankan 13 orang tersangka yang terbagi menjadi 9 orang pengedar dan 4 orang pemakai sehingga dengan ini kami menyatakan bahwa Polres Cilegon akan terus berupaya mengantisipasi atau mencegah pengedaran atau Penyebaran narkoba sehingga kedepannya kota Cilegon bisa bersih dari yang namanya narkoba atau narkotika jenis apapun. Tambah IPTU Sigit Dermawan.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon maupun Kabupaten Serang yang masuk daerah hukum Polres Cilegon apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika/narkoba jenis apapun silakan untuk melaporkan ke Polres Cilegon Polda Banten atau satresnarkoba Polres Cilegon dan apabila ingin Melaporkan juga bisa melalui call center kami 110 yang apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan oleh masyarakat kepada kami terkait dengan adanya peredaran narkotika/Narkoba maka kami siap menerima laporan tersebut dan menindak lanjuti laporan tersebut. Tutup IPTU Sigit Dermawan.

ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten selama Januari 2022 berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba/Narkotika sebanyak 11 Kasus dan mengamankan 13 Orang Tersangka baik sebagai Pemakai maupun Pengedar, Cilegon, (28/1).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten menjelaskan Bahwa dalam 1 Bulan tahun 2022 ini Polres Cilegon Polda Banten terus berkomitmen mencegah Peredaran Narkotika berbagai jenis.

Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa sesuai data dan Informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Shilton, S.ik, MH yang mengatakan akan senantiasa mencegah peredaran narkoba didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten sehingga melalui Satresnarkoba Polres Cilegon akan terus bertindak Cepat mengantisipasi adanya Peredaran Narkoba.

Dimana sejak awal Tahun 2022 ini Polres Cilegon Polda Banten melalui satresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan kan 13 orang tersangka, dan 20,67 gram narkotika jenis sabu-sabu dan dan 6000 butir obat-obatan terlarang. Tentunya narkotika atau narkoba berbagai jenis yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Cilegon Polda Banten memutus atau mencegah peredaran narkotika di daerah hukum Polres Cilegon. Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Selain mengamankan barang bukti tersebut kami juga mengamankan 13 orang tersangka yang terbagi menjadi 9 orang pengedar dan 4 orang pemakai sehingga dengan ini kami menyatakan bahwa Polres Cilegon akan terus berupaya mengantisipasi atau mencegah pengedaran atau Penyebaran narkoba sehingga kedepannya kota Cilegon bisa bersih dari yang namanya narkoba atau narkotika jenis apapun. Tambah IPTU Sigit Dermawan.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon maupun Kabupaten Serang yang masuk daerah hukum Polres Cilegon apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika/narkoba jenis apapun silakan untuk melaporkan ke Polres Cilegon Polda Banten atau satresnarkoba Polres Cilegon dan apabila ingin Melaporkan juga bisa melalui call center kami 110 yang apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan oleh masyarakat kepada kami terkait dengan adanya peredaran narkotika/Narkoba maka kami siap menerima laporan tersebut dan menindak lanjuti laporan tersebut. Tutup IPTU Sigit Dermawan.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolres Cilegon Polda Banten Hadiri Pelantikan LTM – NU Kota Cilegon

Next Post

Polres Pandeglang Gelar Sidang Kode Etik, Komitmen Penerapan Punisment

Related Posts

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved