Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial

kabarbanten.com
7 Desember 2020
Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial

Tangsel – Dugaan pelanggaran terus mengikuti pencalonan Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan. Kali ini, tim pasangan nomor uru satu itu harus dilaporkan ke Bawaslu Tangsel lantaran melakukan kampanye dengan cara menghasut.

Adalah Fauzan Muzzaki yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Tangsel. Laporan bernomor 062/PL/PW/KOTA/11.03/XII/2020 itu segera ditindaklanjuti Bawaslu. Fauzan yang merupakan aktivis dan pemerhati Pilkada Tangsel itu menduga salah seorang tim Muhamad-Saraswati, yakni Ficky Az, melakukan kampanye dengan cara menghasut di media sosial.

Menurut Fauzan, praktik tersebut dilakukan untuk mendiskreditkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Pada 4 Desember lalu, Fauzan melihat postingan Ficky di media sosial. Ia mengunggah sebuah video hasil debat kandidat putaran kedua.

ADVERTISEMENT

“Kutipan videonya diedit dan bertuliskan, ‘detik-detik dinasti Atut & Wawan Ben-Pilar terdesak isu korupsi kemudian memainkan isu agama,” kata Fauzan saat ditemui di kawasan Pamulang, Minggu (6/12) malam.

Dalam video, Pilar mengatakan bahwa keberagaman sering muncul dalam pemilu dan pemilukada seperti memilih pemimpin yang sekeyakinan. Namun, Ficky menjadikan video tersebut dengan membuat Pilar terus menerus menyatakan memilih pemimpin yang sekeyakinan.

Seperti diketahui, pada debat putaran kedua, pasangan nomor urut tiga itu mendapatk kesempatan bertanya kepada Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Ketika itu, Pilar menanyakan mengenai isu kepemimpinan dalam kehidupan beragama sering muncul dalam pemilu dan pemilukada, seperti memilih pemimpin sekeyakinan atau harus memilih pemimpin yang satu suku.

Dalam konteks tersebut, Pilar menilai berpotensi menimbulkan kerawanan social di masyarakat. Arsitek berusia 29 tahun itu kemudian meminta pandangan pasangan nomor urut dua.

“Karena sudah di luar konteks, kami menduga apa yang dilakukan tim Muhamad-Saraswati menjadi bagian dari upaya menghasut. Karena yang kami laporkan bagian dari pasangan nomor urut satu, maka ketika terlapor membuat postingan tersebut secara tidak langsung dia sedang mengampanyekan kandidatnya,” ujar Fauzan.

Sesuai Undang-Undang Pilkada, Fauzan mengingatkan, setiap kandidat dan bagian dari kandidat dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat.

“Dalam Pasal 72 ayat (2), pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana dan harus dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fauzan.

Karena itu, Fauzan meminta Bawaslu Kota Tangsel untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang diduga dilakukan tim dari Muhamad-Saraswati. Ini harus segera dilakukan demi tetap menjadikan jalannya pesta demokrasi sesuai aturan dan harapan seluruh pihak.

Tags: Bawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselMuhamadMuhamad-Rahayu Saraswati DjojohadikusumoRahayu SaraswatiTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jelang Pilkada 9 Desember, Menko Polhukam Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan di TPS

Next Post

12.431 Petugas Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Banten

Related Posts

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026
Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved