Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pelaku Pembunuhan di Karawaci Dituntut 20 Tahun Penjara

kabarbanten.com
14 Desember 2020
Pelaku Pembunuhan di Karawaci Dituntut 20 Tahun Penjara

TANGERANG – MS (19), pria yang membunuh kekasihnya yakni Susilawati (20) di Karawaci, Kota Tangerang dituntut dengan hukuman penjara 20 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/12/2020).

“Tuntutannya 20 tahun penjara dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” ujar Adib Fachri, JPU saat persidangan.

Adib menjelaskan, ditemukan fakta persidangan pembunuhan kekasih yang terjadi di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020) lalu itu lantaran rasa cemburu. Padahal, antara pelaku dan korban saat itu belum lama saling mengenal.

ADVERTISEMENT

“Setelah dua bulan berkenalan melalui media sosial, keduanya lalu saling jatuh cinta dan sepakat berpacaran. Lalu saat itu, pelaku dan korban bertemu untuk berkencan di salah satu apartemen Tangerang,” jelasnya.

Namun, ketika itu korban mendapatkan pesan singkat dengan panggilan sayang dari seorang pria lainnya. Hingga akhirnya, pelaku pun mengetahui hal tersebut dan merasa cemburu hingga gelap mata.

“Jadi, terdakwa menghabisi korban di sebuah gang. Hingga akhirnya pelaku membuang korban di empang,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma menambahkan alasan pihaknya memberikan tuntutan hukuman penjara 20 tahun lantaran terdakwa merencanakan pembunuhan tersebut.

“Karena sudah sesuai. Kita lihatnya ini sudah terencana. Jadi, ada jeda waktu bahwa terdakwa berpikir untuk menghilangkan nyawa korban. Apalagi, terdakwa mengupayakan agar jenazah korban tidak dikenali,” pungkasnya. (KEY)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pemkot Tangerang Masih Merumuskan Aturan Dasar Sekolah Tatap Muka

Next Post

Kepala Bappenas: Kolaborasi Multisektor Penting untuk Perbaiki Gizi dan Penurunan Stunting

Related Posts

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Hadiri Festival Batik Khas Tangerang di Kampung Budaya Kemuning Legok

Kabar Banten
16 Juli 2025
Wabup Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program SD-SMP Swasta Gratis
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program SD-SMP Swasta Gratis

Kabar Banten
16 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
Sertijab Eselon II, Bupati Tangerang Minta Setiap Pejabat Menjaga Integritas dan Loyalitas
Kabupaten Tangerang

Sertijab Eselon II, Bupati Tangerang Minta Setiap Pejabat Menjaga Integritas dan Loyalitas

Kabar Banten
15 Juli 2025
Bupati Tangerang Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Al Hidayah Rawa Burung
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Al Hidayah Rawa Burung

Kabar Banten
14 Juli 2025
BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Kabupaten Tangerang

BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

Kabar Banten
13 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

16 Juli 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026

Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026

18 Juli 2025
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga Ichsan: Warisan Budaya yang Harus Dijaga

Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga Ichsan: Warisan Budaya yang Harus Dijaga

18 Juli 2025
Peringatan Hari Anak Nasional, DP3AP2KB Tangsel Ajak Ratusan Anak Nobar Film Jumbo

Peringatan Hari Anak Nasional, DP3AP2KB Tangsel Ajak Ratusan Anak Nobar Film Jumbo

18 Juli 2025
Wujudkan Tangsel Unggul, Benyamin Davnie Tekankan ASN Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Etika

Wujudkan Tangsel Unggul, Benyamin Davnie Tekankan ASN Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Etika

18 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved