Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Mahasiswa dan Polisi Bentrok, Buruh Tidak Bisa ke Jakarta

kabarbanten.com
7 Oktober 2020
Mahasiswa dan Polisi Bentrok, Buruh Tidak Bisa ke Jakarta

TANGERANG-Tak hanya buruh yang menolah Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mahasiswa di Serang, juga turun ke jalan menolak undang-undang tersebut, Selasa (6/10). Menurut mereka, undang-undang tersebut menguntungkan investor, ketimbang rakyat. Aksi yang digelar mahasiswa sendiri merupakan bentuk kekecewaan yang sangat mendalam terhadap DPR yang tidak memihak rakyat.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Geger Banten dalam aksinya menuntut dicabutnya undang-undang yang baru disahkan DPR-RI pada Senin (5/10). Sebab, semangat undang-undang omnibus law itu menyengsarakan pekerja dan mempermudah para pemodal. Di lapangan, aksi yang digelar oleh ratusan mahasiswa lintas kampus dan organisasi itu dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Awalnya, mahasiswa hanya berorasi dan membakar ban di jalan raya di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Ciceri, Kota Serang. Satu per satu perwakilan mahasiswa berorasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan berharap undang-undang tersebut dibatalkan.

Ketua Komisariat GMKI Untirta Kharis Pranatal mengatakan, dengan disahkannya undang-undang itu maka seluruh masyarakat bisa melihat institusi DPR yang betul-betul mengecewakan rakyat. Sebab, undang-undang ini lebih berpihak kepada investor.
Polisi sudah berusaha membubarkan masa. Karena waktu sudah menjelang magrib.

ADVERTISEMENT

Sesuai aturan, batas maksimal waktu demonstrasi pukul 18.00 WIB. Pertama, pembubaran dilakukan dengan menerjunkan pasukan pengurai masa yang mengendarai sepeda motor trail. Kedua, ketika puluhan polisi menghadapi mahasiswa pada pukul 18.15. Namun, para anggota polisi itu ditarik mundur sehingga tidak terjadi.

Selepas magrib, sekitar pukul 18.30, puluhan anggota polisi berbaris berhadapan dengan mahasiswa agar mereka mundur. Dengan pengeras suara meminta mahasiswa menghentikan aksi mereka. Ketika mahasiswa berhadapan dengan polisi sekitar pukul 18.45, saat itu mahasiswa mulai menyalakan kembang api yang ditembakkan ke arah polisi. Bahkan beberapa mahasiswa melemparkan batu berukuran besar ke arah polisi dan wartawan.

Sejumlah anggota polisi terkena lemparan batu dan terluka. Bahkan salah satu wartawan media daring terluka di bagian dagu. Sejumlah mahasiswa juga ditangkap oleh polisi dalam kejadian tersebut. Polisi memberikan perlawanan dengan menembakkan gas air mata air dengan mobil water canon. Mahasiswa dipaksa mundur ke dalam kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Di Kota Tangerang, buruh dicegat polisi, saat hendak menuju gedung DPR, Jakart. Buruh pun menyalurkan aspirasinya di sejumlah tempat. Seperti di Batuceper dan Jatiuwung dalam jumlah kecil. Melakukan aksi demo menuntut dihilangkanya klaster tenaga kerja. Semua buruh sudah siap untuk menuju ke DPR RI, kemarin. Akan tetapi polisi melakukan penyekatan agar masa buruh bisa masuk Jakarta.

Edi Supriadi salah satu buruh yang melakukan aksi di Jalan Pembangunan I, Kecamatan Batuceper mengatakan, aksi kali ini bentuk kekecewaan kaum buruh terhadap DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Kami kecewa, kenapa DPR RI yang menjadi perwakilan kita di sana tidak bisa membela kita kaum buruh. Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPR RI,”ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres, Selasa (6/10).

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto memastikan, tidak akan mengizinkan masa buruh Kota Tangerang melakukan aksi demontrasi ke Jakarta. “Penyekatan kami lakukan di berbagai wilayah, di antaranya Batuceper, Kreo dan berbagai wilayah di Ciledug. Sementara di arah Bitung kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang,” paparnya.

Terkait adanya upaya sweaping yang dilakukan buruh ke pabrik-pabrik, kata Sugeng, tidak ada aksi tersebut. Para buruh hanya melakukan sosialisasi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja.

“Mereka hanya sosialisasi saja. Kami pastikan tidak ada masa buruh yang akan berangkat ke Jakarta,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian sangat mengerti dengan kondisi dan aspirasi yang sedang di perjuangkan para buruh.

Makanya dilakukan pengawalan untuk menyampaikan aspirasi. “Saya harap di kegiatan aksi ini, masa buruh tetap kooperatif mematuhi protokol kesehatan. Dan kita tidak memberikan izin mereka ke Jakarta,” tutupnya. (brp/ran)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Karyawan dan Pelanggan XL Axiata Danai Pembangunan Jembatan Desa di Lebak

Next Post

Presiden Akan Tinjau Lumbung Pangan dan Bagikan Banpres Produktif di Kalteng

Related Posts

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar
Banten

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Kabar Banten
4 Juli 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional
Banten

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Kabar Banten
1 Juli 2025
376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025
Banten

376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025

Kabar Banten
30 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved