Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Bapenda Banten: Tak Ada Diskon Bagi Penunggak Pajak Diatas Lima Tahun

kabarbanten.com
23 Agustus 2020
Bapenda Banten: Tak Ada Diskon Bagi Penunggak Pajak Diatas Lima Tahun

SERANG – Bapenda Banten menyebut tidak akan memberikan diskon terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor diatas lima tahun.

Sebelumnya pihak DPRD Provinsi Banten meminta pihak Bapenda untuk memberikan diskon penunggak pajak lantaran berjumlah signifikan sehingga potensi mendongkrak PAD Banten.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari mengatakan, ketika nanti diberikan diskon kepada penunggak pajak bisa diberikan jaminan dapat membayar tunggakan.

ADVERTISEMENT

Pasalnya kata dia, saat ini setelah dihilangkan denda saja masih banyak warga yang tidak memanfaatkan program itu.

“Kalau dikasih potongan pokok pajaknya, itu namanya kurang mendidik. Akhirnya banyak yang dinanti-nanti bayarnya agar dikasih diskon. Jadi perlu ada kajian lagi,” ujarnya dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Lebih dalam Opar mengatakan, UU 28 itu tidak menyatakan nilai pokok pajak diberikan diskon, tetapi setelah lima tahun namanya pajak kadaluarsa.

“Jadi berhak mengajukan tapi setelah 5 tahun dia kita berikan pajak kadaluarsa, tidak boleh kendaraannya dipakai lagi, harus daftar ulang atau kita hapuskan dari daftar Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (ranmor), sehingga dia dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor, tapi tidak boleh kendaraannya dijalankan. Motornya harus dikilo buat rongsokan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, denda itu bukan pajak daerah dan bukan pajak kendaraan bermotor, boleh bebas dasarnya Pergub. Kalau tarif pajak itu Perda.

Menurutnya bisa saja berinovasi, tapi kalau sudah diatas 5 tahun namanya pajak kadaluarsa, silahkan ajukan untuk dihapus dari wajib pajak.

Namun, kata dia, untuk mendongkrak nilai PAD Banten puhaknya tetap melakukan upaya meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini karena ada pandemi, ada bulan bebas denda atau bahasa hukumnya sanksi administrasi, Pergub 12 dibebaskan. Kita sudah jalankan dari 1 April sampai 13 Agustus 2020 ini. Maksudnya apa? Karena empati pada saat pandemi, dan ini sudah banyak diikuti daerah lain,” kata Opar.

Terkait, apakah nanti bebas denda pajak akan diperpanjang, Ia mengaku akan melihat perkembangan dan akan dikaji dan dievaluasi kembali.

“Saya berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak,” harapnya.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten pada periode 2 Januari 2015 sampai 31 Desember 2019, ada sebanyak 5.231.007 unit kendaraan bermotor terdaftar di Samsat seluruh Banten.

Dari total kendaraan ini 2.244.717 unitnya tunggakan potensi atau kendaraan itu belum mendaftar ulang by status. (RED)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Presiden: Semangat Reformasi Relevan untuk Hadapi Krisis Akibat Pandemi Covid-19

Next Post

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Related Posts

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved