Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

WH-Andika Terus Koordinasi dengan TNI/Polri tentang Larangan Mudik, Bangun 18 Titik Penyekatan

kabarbanten.com
7 Mei 2021
WH-Andika Terus Koordinasi dengan TNI/Polri tentang Larangan Mudik, Bangun 18 Titik Penyekatan
Gubernur Banten, H. Wahidin Halim sedang memimpin Rapat Koordinasi dengan Wakil Gubernur Banten, H. Andika Hazrumy dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang larangan mudik Lebaran 1442 H, usai mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo, secara virtual tentang larangan mudik Lebaran 1442 H di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Kota Serang.

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memperketat pelarangan mudik. Salah satu upaya mencegah arus mudik Lebaran adalah dengan penyekatan di wilayah hukum Polda Banten. Dalam rencana operasi larangan mudik 2021 di wilayah hukum Polda Banten, Polda Banten sudah menetapkan titik lokasi penyekatan. Sedangkan, jumlah personel yang akan diterjunkan pada operasi penyekatan tersebut sebanyak 974 personel.

Secara umum, personel akan dibagi dua pos sekat, yaitu di gerbang tol dan jalan arteri. Titik sekat di gerbang tol terdapat 6 titik dengan melibatkan 422 personel, sedangkan di jalan arteri sebanyak 12 titik dan melibatkan 552 personel. Adapun pembagian tugas penyekatan meliputi, Polres Cilegon akan bertugas di pos sekat Pelabuhan Merak dengan menerjunkan 92 personel, Pelabuhan Bojonegara (35 personel) dan Gerem Bawah sebanyak 80 personel. Polres Serang di pos sekat gerbang tol Cikande (68 personel), gerbang tol Ciujung (68 personel), Jalan Raya Serang (35) personel dan Tanara sebanyak 35 personel dan Polres Pandeglang di pos sekat Gayam dengan jumlah 35 personel.

Adapun Polres Serang Kota di pos yan KSB/SIM Pusri dengan melibatkan 40 personel, pos sekat gerbang tol Serang Timur (68 personel) dan pos sekat gerbang tol Serang Barat sebanyak 68 personel serta Polres Lebak di pos sekat Jasinga 35 personel dan pos sekat Cilograng 35 personel. Sedangkan Polresta Tangerang di pos pelayanan Citra Raya 55 personel, pos Adiyaksa/Cisoka 35 personel dan pos sekat Jayanti 40 personel.

Adapun bentuk kegiatan di pos sekat dan pos pelayanan adalah kegiatan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi; penjagaan dan pengaturan; penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal bersama instansi terkait (Polri, Dishub, BPTD dan Denpom TNI); serta penerapan protokol kesehatan.

Sementara, sasaran pengawasan larangan mudik, yaitu pemudik yang melintasi ruas jalan perbatasan provinsi, Jabodetabek, perbatasan kabupaten/kota, pelabuhan dan terminal. Pembatasan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan mendesak nonmudik, yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi seorang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang. Hal itu dibuktikan dengan surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, dasar pelarangan mudik adalah Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama masa Ramadan 1442 hijriah. Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM. 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 hijriah dalam rangka Pencegahan Cobid-19.

“Mengapa mudik dilarang, karena wabah Covid-19 masih meningkat dan meluas, masih terdapat animo mudik, mempertimbangkan bahaya mudik saat pandemi, dan upaya menekan penyebaran Covid-19,” demikian disampaikan gubernur dalam rencana operasi larangan mudik di Provinsi Banten. (Adv)

ADVERTISEMENT
Gubernur Banten, H. Wahidin Halim sedang memimpin Rapat Koordinasi dengan Wakil Gubernur Banten, H. Andika Hazrumy dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang larangan mudik Lebaran 1442 H, usai mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo, secara virtual tentang larangan mudik Lebaran 1442 H di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Kota Serang.

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memperketat pelarangan mudik. Salah satu upaya mencegah arus mudik Lebaran adalah dengan penyekatan di wilayah hukum Polda Banten. Dalam rencana operasi larangan mudik 2021 di wilayah hukum Polda Banten, Polda Banten sudah menetapkan titik lokasi penyekatan. Sedangkan, jumlah personel yang akan diterjunkan pada operasi penyekatan tersebut sebanyak 974 personel.

Secara umum, personel akan dibagi dua pos sekat, yaitu di gerbang tol dan jalan arteri. Titik sekat di gerbang tol terdapat 6 titik dengan melibatkan 422 personel, sedangkan di jalan arteri sebanyak 12 titik dan melibatkan 552 personel. Adapun pembagian tugas penyekatan meliputi, Polres Cilegon akan bertugas di pos sekat Pelabuhan Merak dengan menerjunkan 92 personel, Pelabuhan Bojonegara (35 personel) dan Gerem Bawah sebanyak 80 personel. Polres Serang di pos sekat gerbang tol Cikande (68 personel), gerbang tol Ciujung (68 personel), Jalan Raya Serang (35) personel dan Tanara sebanyak 35 personel dan Polres Pandeglang di pos sekat Gayam dengan jumlah 35 personel.

Adapun Polres Serang Kota di pos yan KSB/SIM Pusri dengan melibatkan 40 personel, pos sekat gerbang tol Serang Timur (68 personel) dan pos sekat gerbang tol Serang Barat sebanyak 68 personel serta Polres Lebak di pos sekat Jasinga 35 personel dan pos sekat Cilograng 35 personel. Sedangkan Polresta Tangerang di pos pelayanan Citra Raya 55 personel, pos Adiyaksa/Cisoka 35 personel dan pos sekat Jayanti 40 personel.

Adapun bentuk kegiatan di pos sekat dan pos pelayanan adalah kegiatan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi; penjagaan dan pengaturan; penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal bersama instansi terkait (Polri, Dishub, BPTD dan Denpom TNI); serta penerapan protokol kesehatan.

Sementara, sasaran pengawasan larangan mudik, yaitu pemudik yang melintasi ruas jalan perbatasan provinsi, Jabodetabek, perbatasan kabupaten/kota, pelabuhan dan terminal. Pembatasan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan mendesak nonmudik, yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi seorang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang. Hal itu dibuktikan dengan surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, dasar pelarangan mudik adalah Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama masa Ramadan 1442 hijriah. Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM. 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 hijriah dalam rangka Pencegahan Cobid-19.

“Mengapa mudik dilarang, karena wabah Covid-19 masih meningkat dan meluas, masih terdapat animo mudik, mempertimbangkan bahaya mudik saat pandemi, dan upaya menekan penyebaran Covid-19,” demikian disampaikan gubernur dalam rencana operasi larangan mudik di Provinsi Banten. (Adv)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenkop UKM Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan LKPP

Next Post

Kunjungi Masyarakat yang membutuhkan, Tim Warung Jumat Salurkan Paket Sembako

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

21 Oktober 2023
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved