Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

kabarbanten.com
8 Desember 2020
Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

Raker Komisi II DPR RI dengan Setkab membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan, Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) menyampaikan, realisasi anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun Anggaran 2020 saat ini mencapai 81,46 persen. Namun, realisasi tersebut belum termasuk sejumlah pekerjaan yang belum dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Waseskab dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan Sekretariat Kabinet,  Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta.

“Realisasi tersebut belum memperhitungkan beberapa pekerjaan yang sudah dikontrakkan sampai dengan akhir tahun 2020. Dengan demikian, nantinya realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2020 akan lebih optimal pada angka 90 persen atau lebih,” ujar Waseskab.

Pada tahun anggaran 2020, Setkab mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp296,6 miliar. Setelah dilakukan realokasi anggaran untuk  penanggulangan COVID-19 sebesar Rp45,6 miliar, maka pagu anggaran Setkab berdasarkan APBN-P menjadi sebesar Rp251 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis.

Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, disampaikan Waseskab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2019 dan Setkab kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sekretariat Kabinet mendapatkan opini WTP tersebut secara berturut-turut sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019,” ujarnya di hadapan anggota Komisi II DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

Di bidang pelaksanaan reformasi birokrasi, ujarnya, Setkab sejak tahun 2017 memperoleh predikat A (memuaskan) berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Selain itu, berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan KemenpanRB, Setkab juga mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik dengan kategori A- (sangat baik) pada tahun 2019

“Dengan indeks tersebut, unit pelayanan publik Sekretariat Kabinet dinilai telah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” papar Ratih.

Waseskab juga menyampaikan,  dalam hal keterbukaan informasi publik, Setkab menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Menuju Informatif” dengan perolehan nilai 80,35 melalui pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2019.

Pengelolaan Aset Negara
Pada kesempatan tersebut, Waseskab juga menyampaikan mengenai pengelolaan aset-aset negara yang ada di Sekretariat Kabinet.

Aset Setkab berupa Barang Milik Negara (BMN) per 31 Oktober 2020 adalah sebesar Rp 76,5 miliar. Barang-barang milik negara tersebut terdiri dari perawatan dan mesin, aset tetap lainnya, aset tak berwujud, aset tetap yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan, dan aset tak berwujud yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan.

Ratih menambahkan, saat ini Sekretariat Kabinet menempati gedung kantor yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Dengan demikian, dalam daftar aset milik negara di lingkungan Sekretariat Kabinet tidak terdapat aset berupa tanah dan bangunan,” ujarnya.

Mengakhiri penjelasannya, Waseskab menyampaikan, Setkab akan melakukan proses penghapusan terhadap aset tetap, seperti inventaris peralatan dan mesin, yang tidak dapat dipergunakan karena dalam kondisi rusak berat.

“Aset tetap yang tidak digunakan ini sedang dalam proses penghapusan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Selanjutnya akan dihapus dari daftar aset BMN Sekretariat Kabinet,” pungkas Waseskab Ratih Nurdiati. (RF/UN)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

ADVERTISEMENT

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Musim Penghujan, Kecamatan Periuk Siapkan 6 Tempat Pengungsian saat Pandemi Covid -19

Next Post

Tim Benyamin-Pilar Laporkan Dugaan Pelanggaran Kandidat Lain, Bawaslu Tangsel Diminta Gerak Cepat

Related Posts

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Isu Pergantian Kapolri, IPW Minta Insan Polri Jaga Soliditas

kabarbanten.com
30 September 2025
Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi
Nasional

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi

kabarbanten.com
3 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

21 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

21 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved