Kabarbanten.com– Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 serta mencegah terjadinya klaster baru di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup Lapangan Ahmad Yani atau Alun-alun Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum, Agapito Araujo, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurut Agapito Araujo saat ini pihaknya akan melarang masyarakat untuk melakukan olahraga di Lapangan Ahmad Yani karena saat ini Kota Tangerang masih menerapkan PSBB dan Lapangan Ahmad Yani masih dalam tahapan pengerjaan.
“Kota Tangerang saat masih menerapkan PSBB sehingga untuk mencegah penyebaran covid-19 diharapkan masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melakukan olahraga di Lapangan Ahmad Yani karena menimbulkan kerumunan,” kata Agapito.
Agapito menambahkan, kondisi penyebaran covid-19 di Kota Tangerang sudah masuk zona orange artinya ada penurunan dan meningkatkan masyarakat yang sembuh dari covid-19. “Dibutuhkan peranserta dan kesadaran masyarakat untuk sama-sama memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang, Mulyanto menerangkan, dalam waktu dekat pengerjaan tahap dua Lapangan Ahmad Yani akan dilakukan yakni pemasangan rumput sintetis. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas (olahraga) di Alun-alun Kota Tangerang.
“Kami memohon agar masyarakat bisa menahan diri. Sebab, saat ini pengerjaan rehab Lapangan Ahmad Yani akan dilakukan. Serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Tangerang,” jelas Mulyanto seraya menambahkan, dengan adanya kesadaran dari masyarakat semoga Kota Tangerang bisa masuk ke zona hijau dan terbebaskan dari covid-19.(ydh)