Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Minta Polri Kawal dan Dukung Penuh Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

kabarbanten.com
16 Februari 2021
Gerakan Nasional Wakaf Uang Tandai Dimulainya Transformasi Pelaksanaan Wakaf

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dokumentasi Setkab)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan seluruh jajarannya mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang tengah dilaksanakan Pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2021, Selasa (16/02/2021).

“Pada kesempatan yang baik ini, saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak pertengahan Januari 2021, Pemerintah telah memulai program vaksinasi untuk menanggulangi wabah COVID-19 secara massal. Ini merupakan upaya mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran 181,5 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Pemerintah perlu dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk jajaran Polri. Dukungan penuh dari Polri sangat penting karena program vaksinasi COVID-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

“Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus COVID-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Lebih jauh Wapres mengatakan, pada tanggal 9 Februari silam Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 14 Tahun 2021 tentang  Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam peraturan tersebut antara lain tertuang sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi.

“Intinya menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi,” tegasnya.

Wapres pun mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan ketiga dari Pancasila.

“Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan,” tuturnya.

Langkah tersebut, imbuh Wapres, tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 70 persen dari penduduk Indonesia sehingga tercipta kekebalan komunal. Di sinilah masyarakat dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Melalui pengamalan sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan segala dampaknya akan berhasil.

“Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah COVID-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju,” pungkasnya. (BPMI SETWAPRES/AIT/UN)

ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dokumentasi Setkab)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan seluruh jajarannya mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang tengah dilaksanakan Pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2021, Selasa (16/02/2021).

“Pada kesempatan yang baik ini, saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak pertengahan Januari 2021, Pemerintah telah memulai program vaksinasi untuk menanggulangi wabah COVID-19 secara massal. Ini merupakan upaya mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran 181,5 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Pemerintah perlu dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk jajaran Polri. Dukungan penuh dari Polri sangat penting karena program vaksinasi COVID-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

“Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus COVID-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Lebih jauh Wapres mengatakan, pada tanggal 9 Februari silam Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 14 Tahun 2021 tentang  Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam peraturan tersebut antara lain tertuang sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi.

“Intinya menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi,” tegasnya.

Wapres pun mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan ketiga dari Pancasila.

“Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan,” tuturnya.

Langkah tersebut, imbuh Wapres, tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 70 persen dari penduduk Indonesia sehingga tercipta kekebalan komunal. Di sinilah masyarakat dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Melalui pengamalan sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan segala dampaknya akan berhasil.

“Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah COVID-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju,” pungkasnya. (BPMI SETWAPRES/AIT/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Ridha Wirakusumah Berkomitmen Jalankan LPI dengan Integritas Tertinggi dan Tata Kelola yang Baik

Next Post

Inilah Profil Tiga Dewan Pengawas LPI dari Kalangan Profesional

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

3 Oktober 2025
Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

Benyamin Davnie Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved